Jatim Jadi Provinsi Pertama Terapkan Pembayaran Digital di Pengadaan Barang dan Jasa LKPP
Pengadaan digital (e-purchasing) di Jawa Timur dilakukan melalui program yang dikenal dengan sebutan Jawa Timur Belanja Online
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar ajang E-purchasing Award 2023 untuk mempercepat dan mendorong transformasi digital dalam bidang pengadaan barang/jasa kebutuhan Jawa Timur melalui metode e-purchasing di surabaya, Selasa (29/5/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan juga untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya pengadaan PDN melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sekaligus untuk mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir membuka acara menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo mempercepat penerapan produk Usaha Mikro Kecil dan koperasi melalui sistem e-purchasing pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah.
Baca juga: Kejar Transparansi, Kabupaten Kubu Raya Andalkan Toko Virtual untuk Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan digital (e-purchasing) di Jawa Timur dilakukan melalui program yang dikenal dengan sebutan Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) yang diluncurkan pada November 2020. Jatim Bejo terhubung dengan marketplace mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pemanfaatan marketplace untuk pengadaan barang/jasa di Jawa Timur semakin digalakkan, karena platform digital ini telah diperkuat dengan teknologi dan infrastruktur yang lebih baik dan transaksi pembayaran atas pembelian barang/jasa di marketplace dapat dilakukan secara online, terhubung langsung dengan BPD Jawa Timur, dan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jendral Pajak (DJP).
Hal ini menjadikan Pemprpv Jawa sebagai Pemprov pertama di Indonesia yang menerapkan pembayaran pengadaan barang/ jasa melalui marketplace mitra Toko Daring LKPP secara online dengan memanfaatkan fitur online payment yang terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
" Kita semua telah membangun komitmen, bagaimana memaksimalkan melakukan pengadaan barang dan jasa yang menyasar ke produk-produk UMKM. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah meningkatkan nilai transaksi belanja melalui Toko Daring, yang tadinya maksimal hingga Rp 50 juta per transaksi, sekarang menjadi Rp 200 juta per transaksi, untuk pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah atas berbagai produk UMKM. Selanjutnya adalah bagaimana kita dapat menguatkan ekosistem (pengadaan) digital, baik melalui e-marketplace, maupun melalui e-katalog” ungkap Gubernur Khofifah.
Pada acara tersebut Gubernur Khofifah juga memberikan penghargaan kepada Bupati dan Walikota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur yang telah secara maksimal mengimplementasi belanja pengadaan barang jasa kebutuhan pemerintah melalui program Jatim Bejo.
Baca juga: ISPE 2022, Upaya Mendongkrak Gairah Industri Pengadaan Barang dan Jasa
Pemda yang mendapatkan penghargaan antara lain, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Kediri, Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Situbondo, dan Pemerintah kota Batu. Perangkat Daerah yang menerima penghargaan dengan total pesanan dan transaksi terbanyak adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menyebut total nilai transaksi pada katalog elektronik hingga 31 Maret 2023 di Jawa Timur telah mencapai Rp 1.12 triliun, yang terdiri atas 62.682 produk tayang, dan produk lokal; yang telah bersertifikat TKDN sebanyak 6.719 produk. Sedangkan transaksi e-purchasing melalui Jatim Bejo hingga Maret 2023 telah mencapai Rp 427.7 miliar, yang dilakukan melalui 6.154 UMK dengan total 134.682 produk tayang.
Berdasarkan data tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi pengelola katalog dengan etalase terbanyak secara nasional. Atas pencapaian tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan dari LKPP RI yang langsung diserahkan oleh Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi kepada Gubenur Khofifah di acara E-purchasing Award 2023 tersebut.
Dr Endy Alim Abdi Nusa S.IP., MM, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Jawa Timur menyatakan pihaknya bersyukur dan sangat senang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) sebagai pengelola e-katalog dengan etalase terbanyak yaitu sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) etalase tayang. Hal ini menjadi yang tertinggi secara nasional.
"Selanjutnya terkait dengan pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah yang telah dilakukan secara online di platform Mbizmarket harus diikuti dengan pembayaran transaksi secara online juga," ujarnya.
Hal ini dilakukan sebagai langkah kongkrit untuk mewujudkan pengadaan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sekaligus langkah nyata Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempersingkat tenggang waktu pembayaran ke penyedia yaitu pelaku UMKM. "Dengan diimplementasikan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengharapkan adanya peningkatan transaksi atau realisasi belanja pemerintah melalui Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang terdaftar sebagai penyedia di marketplace mitra Toko Daring LKPP”. ujar Dr Endy Alim.
Chief Commercial Officer Mbizmarket, Andhie Saad mengatakan sejak Mbizmarket bekerja sama dengan Jatim Bejo pada November 2020, pihaknya berkomitmen terus mendukung Pemprov Jawa Timur terkait transformasi pengadaan digital.
Pihaknya juga berkomitmen menyokong pertumbuhan UMKM di Jawa Timur melalui berbagai program, salah satunya, dengan menggandeng rekanan strategis Mbizmarket di bidang keuangan; Investree untuk membuka akses pinjaman modal, membantu pelaku UMKM, khususnya yang menjadi penyedia di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang mengalami keterbatasan permodalan.
“Dengan dapat dilakukannya pembayaran online di platform Mbizmarket dengan menggunakan kode billing melalui payment gateway Duitku-Finnet, secara langsung artinya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 58 dapat diterapkan. Invoice yang diterbitkan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dipersamakan sebagai faktur pajak," ungkapnya.
Keuntungan PMK 58 juga dinikmati oleh penyedia karena mereka tidak lagi perlu membuat faktur pajak, serta nilai potong PPh menjadi lebih rendah yaitu 0,5 persen, dari yang sebelumnya dikenakan 1,5 persen untuk barang dan 2 persen untuk jasa. "PMK 58 memberikan kemudahan kepada bendahara; bebas-repot -lapor- dan setor pajak," ujar Andhie.