Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Buka Tabungan Haji 2023, Setoran Awal Hanya Rp 100.000

Cara mudah dan praktis membuka tabungan haji 2023. Siapkan KTP atau SIM untuk setoran awal mulai dari Rp 100.000

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Buka Tabungan Haji 2023, Setoran Awal Hanya Rp 100.000
ist
Untuk mempermudah calon jamaah menunaikan ibadah haji, sejumlah perbankan mulai menarwakan program tabungan haji dengan setoran awal mulai dari Rp 100.000 

- BPIH akan menerbitkan bukti aplikasi transfer BPIH dan bukti setoran awal BPIH sebanyak 5 (lima) lembar

- Setiap lembar bukti setoran ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4

- Bukti setoran awal BPIH tercantum nomor validasi, ditandatangani, dan dibubuhi stempel BPS BPIH

- Setelah memiliki tabungan haji, selanjutnya Anda bisa mendatangi Kantor Kemenag untuk mendaftar haji

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk ke Makkah, Fasilitas Kesehatan dan Petugas Disiagakan 24 Jam

- Tunjukkan persyaratan asli dan menyerahkan salinan bukti aplikasi transfer asli BPIH

- Selain itu Anda juga harus membawa bukti setoran awal BPIH satu lembar kepada petugas Kantor Kemenag

- Petugas akan memverifikasi kelengkapannya, paling lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH

Berita Rekomendasi

- Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)

- Serahkan SPPH kepada petugas Kantor Kemenag untuk didaftarkan ke SISKOHAT

- Setelah itu Anda akan mendapatkan nomor porsi serta lembar bukti pendaftaran yang telah ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kemenag

- Kantor Kemenag akan menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya ditempel pas foto

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas