Di Hadapan Komite New York, OJK Sampaikan Pentingnya Lindungi Investor Ritel
OJK sudah melakukan berbagai hal untuk penguatan pelindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat pelindungan konsumen khususnya investor ritel pasar modal yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di Pasar Modal Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam IOSCO Committee 8 Meeting di New York, Amerika Serikat, akhir pekan ini.
Menurut Friderica, OJK sudah melakukan berbagai hal untuk penguatan pelindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi, serta optimalisasi penanganan pengaduan.
Baca juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Pegawai OJK Diajak Bergotong Royong Mewujudkan Kemajuan Bangsa
Selain itu, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di Pasar Modal.
“Inklusi pasar modal saja tidak cukup, oleh karena itu, investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di Pasar Modal dengan baik,” kata Friderica, dikutip Sabtu (3/6/2023).
Lebih lanjut, Friderica juga menyampaikan fokus OJK untuk terus meningkatkan literasi investasi terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial ke depan.
Pertemuan IOSCO Committee 8 yang dihadiri oleh otoritas pengawas Pasar Modal dari berbagai negara di seluruh dunia tersebut membahas upaya peningkatan pelindungan investor ritel pasar modal melalui literasi keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, anggota komite saling berbagi perkembangan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan literasi keungan untuk memperkuat pelindungan investor ritel di Pasar Modal.
Banyak negara dan otoritas pengawas memiliki inisiatif dan program untuk memperkuat pelindungan dan literasi investor ritel antara lain dengan mengawasi praktik investasi ilegal dan mengatur perilaku influencer dalam mempromosikan produk keuangan.
Dalam kunjungan kerjanya di Amerika Serikat, Friderica juga mengadakan pertemuan dengan sejumlah lembaga seperti Consumer Financial Protection Bureau, World Bank, International Monetary Fund (IMF) dan Securities Exchange Commission untuk meningkatkan kemitraan khususnya di bidang pelindungan konsumen.
Dalam sejumlah pertemuan itu, Friderica menyampaikan komitmen OJK untuk terus memperkuat pelindungan konsumen dan meningkatkan integritas pasar keuangan melalui literasi dan edukasi keuangan, penanganan pengaduan konsumen, serta penerapan pengawasan market conduct yang efektif dan kolaboratif.
Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan internasional itu memungkinkan pertukaran informasi yang lebih baik antara regulator dan otoritas pengawasan terkait pelindungan konsumen.
“Dengan kerangka pelindungan konsumen yang baik dan perilaku pasar yang sehat dapat mendorong stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” pungkas Friderica.