Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman, Penyediaan Mal Pelayanan Publik Digital Akan Terus Digenjot

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital atau MPP Digital terus digenjot di Tanah Air sejalan dengan amanat UU

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
zoom-in Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman, Penyediaan Mal Pelayanan Publik Digital Akan Terus Digenjot
screenshot
Webinar bertajuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital untuk Pemutakahiran Data dalam Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan Sekretariat Satu Data Indonesia, Rabu (07/06/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital atau MPP Digital terus digenjot di Tanah Air sejalan dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 dan PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik.

Wakil Presiden Maruf Amin dalam arahannya juga meminta agar MPP Digital terus didorong penyediaannya demi efisiensi pelayanan publik yang dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis.

Kebijakan MPP digital juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kerangka kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.

Baca juga: Pertama di Papua, Mal Pelayanan Publik Hadir Untuk Masyarakat Kota Jayapura

Dengan penerapan layanan publik yang baik, maka akan terkumpul data terkini dari masyarakat yang akan mendorong kualitas program yang tepat sasaran. Selanjutnya, program yang tepat sasaran juga akan kembali meningkatkan kualitas layanan publik. Skema ini menjadi kunci layanan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi setiap warga negara (individu).

“Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital merupakan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi dalam satu aplikasi,” ujar Plt. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas saat membuka webinar bertajuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital untuk Pemutakahiran Data dalam Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan Sekretariat Satu Data Indonesia, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Pemkab Sleman Siapkan Mal Pelayanan Publik Baru untuk Fasilitasi Instansi dan Masyarakat

Erwin menjelaskan, layanan ini diprakarsai oleh Kementerian PANRB yang memberikan banyak inovasi, seperti memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik: anytime, anywere sehingga masyarakat tidak perlu memasukan data berkali-kali untuk mendapatkan berbagai layanan.

BERITA REKOMENDASI

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, kementeriannya saat ini sedang merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional melalui MPP Digital dengan layanan tahap awal berupa administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

"MPP Digital diharapkan dapat menjadi pelayanan publik berbasis elektronik Pemerintah Daerah yang terintegrasi dalam satu aplikasi," ujarnya.

Maliki, Plt. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki menjelaskan, data sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk pelayanan publik berisi berbagai informasi yang bersifat lintas sektor, yang dapat digunakan untuk integrasi program.

Baca juga: Bawa Rombongan Kepala Daerah, Kemendagri Minta Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung Jadi Contoh

Selain itu, dengan membangun satu sistem dan bagipakai bersama akan diperoleh data yang konsisten.

Dia menjelaskan, proses ini akan memperkuat kerjasama antara pemerintah, publik, sektor privat, dan semua stakeholder dalam mewujudkan open government sebagai pondasi utama menjalankan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang profesional.


Arif Kurniawan dari Departement Head Digital Banking Product PT Bank Mandiri memaparkan peran PT Bank Mandiri dalam pengembangan MPP Digital dan optimismenya bahwa program ini dapat menjadi starting point yang sangat baik untuk memberikan pelayanan publik digital terbaik.

Selain itu, dengan beberapa pengembangan, secara strategis aplikasi MPP Digital dapat mendukung program Satu Data dan menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.

Hadirnya MPP Digital ini dapat mendorong kolaborasi dan menghapus ego sektoral sehingga akan menciptakan positive feedback loop antara layanan publik dan kualitas pelaksanaan program Pemerintah untuk masyarakat.

Kolaborasi program Regsosek dengan MPP Digital juga dapat menjadi titik awal terciptanya data profil penduduk yang sangat komprehensif, yang banyak dikenal dengan istilah Citizen 360, di mana program-program Pemerintah serta layanan Pemerintah dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh setiap individu masyarakat.

Inisiatif ini diharapkan dapat terus dilanjutkan untuk melakukan kolaborasi program-program lainnya dalam kerangka Satu Data Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas