Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

KPPU Deklarasikan 5 Maret Sebagai Hari Persaingan Usaha

Masyarakat memiliki hak untuk untuk mendapatkan pilihan produk yang berkualitas di pasar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPPU Deklarasikan 5 Maret Sebagai Hari Persaingan Usaha
Endrapta Pramudhiaz
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah memberi sambutan saat acara deklarasi pembentukan Hari Persaingan Usaha di Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023). 

Untuk itu, KPPU akan menyampaikan usulan dan mendorong bapak Presiden RI agar mengeluarkan Keputusan Presiden atas penetapan tanggal 5 Maret sebagai Hari Persaingan Usaha Nasional.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof. Dr. Mahfud MD, perwakilan pemerintah, perwakilan ForumDosen Persaingan Usaha, serta Komisioner KPPU periode I hingga IV.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas