Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp 800 Miliar ke Kementerian Keuangan

Mahfud MD mempersilakan bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada pihaknya langsung ke Kementerian Keuangan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp 800 Miliar ke Kementerian Keuangan
Kompas.com/Ardito Ramadhan
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mendapat lampu hijau dari Menko Polhukam Mahfud MD agar menagih langsung utang Pemerintah kepadanya senilai Rp 800 miliar, langsung ke Kementerian Keuangan. 

"Kemudian disusul dengan dikeluarkan keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tanggal 30 Juni yang isinya itu untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan (untuk membayarnya)," ujar Mahfud.

Sebelumnya, pengusaha kaya raya Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).

Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.

Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas