Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masih Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2023

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Jawa Tengah 2023 masih berlangsung dan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Masih Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2023
Instagram @bapenda_jateng
Simak jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jawa Tengah. 

- Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal).

3. Pajak progresif

Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, pembebasan progresif PKB berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua atau empat, meliputi jenis dasar sedan, jeep, minibus, dan microbus yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang terdaftar sebelumnya dan terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu kendaraan, maka hanya akan dihitung satu kendaraan tanpa dikenakan biaya pajak progresif.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas