Tiba di Kantor Mahfud MD, Jusuf Hamka Bertemu Sesmenkopolhukam Jelaskan Piutangnya ke Pemerintah
Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa siang.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023) siang.
Ia mengatakan, kedatanganya ke kantor Mahfud MD tersebut untuk memberi penjelasan kepada Sekretaris Kemenko Polhukam, bukan langsung ke Mahfud MD. "Tadi saya cuma dipanggil oleh Pak Sesmenkopolhukam. Ditanyakan permasalahannya apa dan saya jelaskan," kata Jusuf Hamka.
Menurutnya, pertemuan dengan Sesmenkopolhukam juga tidak membahas permintaan bantuan memo atau surat kepada Kemenko Polhukam. Pertemuan tersebut berlangsung singkat. Usai tiba di lokasi pukul 11.40 WIB, Jusuf Hamka langsung meninggalkan tempat sekira 30 menit kemudian.
Setelah pertemuan ini, Jusuf menyebut akan melakukam pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD. "Jadi, lebih lengkapnya nanti inshaallah saya akan dipanggil Pak Mahfud MD. Apakah hari ini, besok, atau nanti, saya enggak tahu," ujarnya.
Jusuf kemudian mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin seperti Mahfud MD. Menurut dia, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu adalah seorang kesatria yang mau mengakui kesalahannya.
"Indonesia tercinta membutuhkan pemimpin seperti Pak Mahfud MD. Orang yang kesatria menurut saya. Pak Mahfud itu kesatria. Bila negara salah, beliau berani katakan salah. Bila negara benar, beliau juga berani berani uber swasta," kata Jusuf.
Ia optimistis semua permasalahan utang ini dapat terselesaikan dengan baik.
"Buat saya inshaallah semua selesai dengan baik. Saya rakyat biasa. Saya rakyat kecil dan saya cuman minta keadilan. Mudah-mudahan saya percaya negeri tercinta kita ini masih punya rasa keadilan buat warga negaranya," ujar Jusuf.
Diberitakan sebelumnya, bos jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Jusuf Hamka: Utang Pemerintah Menggunung Hingga Rp 800 miliar Belum Tertagih Sejak 1998
Jusuf Hamka tiba di kantor Menko Polhukam pukul 11.40 WIB di kantor Kemenko Polhukam menumpang Toyota Alphard warna hitam berplat nomor F 17 RIA.
Sebelumnya, pengusaha kaya raya Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah. Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Baca juga: Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp 800 Miliar ke Kementerian Keuangan
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).
Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP. Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.