DPR Ingin MIND ID Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Indonesia Lewat Divestasi
Pada rapat yang dipimpin Menteri BUMN ttanggal 4 Mei 2023, PT Vale membuka peluang divestasi lebih besar dari 11 persen saham.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Ia juga menceritakan, pada 4 Mei 2023 telah dilangsungkan rapat yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN, dihadiri oleh Direksi PT Vale Indonesia dan Kementerian ESDM. Rapat tersebut membuahkan 3 poin.
Pertama, PT Vale membuka peluang divestasi lebih besar dari 11 persen saham. Kedua, PT Vale tetap menginginkan pengendalian operasional dan financial consolidation.
Ketiga, MIND ID juga menginginkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation.
Baca juga: Penuhi Kewajiban Bayar Utang, Krakatau Steel Divestasi Anak Usahanya
Karena, jika hanya membeli tambahan 11 persen saham divestasi tanpa hak tersebut, MIND ID tidak akan mendapatkan keuntungan (profit) dan berpotensi mengalami kerugian.
Untuk itu, MIND ID meminta dukungan pemerintah dalam proses negosiasi melalui momentum perpanjangan KK menjadi IUPK.
"Kementerian ESDM c.q. Ditjen Minerba melalui Surat No. T-782/MB.04/DJB.M/2023 tanggal 13 Maret 2023 meminta PT Vale Indonesia untuk mengajukan penawaran divestasi saham kepada Pemerintah," papar Arifin.
"PT Vale Indonesia, Tbk sampai saat ini belum mengajukan penawaran harga saham divestasi," pungkasnya.