Grab Gelar PHK Massal, Jadi yang Terbesar Pasca Pandemi di 2020 Silam
Perusahaan ride-hailing kondang Grab Holdings Inc tengah merencanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terbesarnya pasca pandemi covid-19.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA – Perusahaan ride-hailing kondang asal Singapura, Grab Holdings Inc tengah merencanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terbesarnya pasca pandemi covid-19.
Menurut beberapa sumber yang mengetahui masalah ini, PHK rencananya akan dilakukan Grab di pekan ini dengan kemungkinan jumlah korban yang terdampak pemecatan kali ini akan melampaui total karyawan yang di PHK Grab pada 2020 silam.
Dimana saat itu Grab memangkas 5 persen staf atau sekitar 360 karyawan, setelah bisnis jasa pengiriman perusahaan gagal mencatatkan lonjakan laba akibat terdampak kontraksi ekonomi global.
Baca juga: Produsen Truk Listrik Nikola PHK 270 Karyawan
“korban pemutusan hubungan kerja sejauh ini masih dalam tahap diskusi, namun diperkirakan karyawan yang terdampak akan meningkat dari tahun 2020 seiring perubahan kondisi,” Jelas sumber kepercayaan Reuters.
Tim juru bicara Grab hingga kini masih menolak untuk memberikan komentar, namun menurut informasi yang beredar PHK kali ini lakukan dengan maksud untuk menekan pembengkakan biaya operasional.
Ditengah upaya Grab yang saat ini sedang berjuang mengembalikan profit perusahaan, mengingat selama tahun 2021 hingga 2022 lalu saham Grab telah merosot sekitar 70 persen. Kerugian ini kembali membengkak di kuartal pertama tahun 2023, hingga perusahaan merugi 244 juta dolar AS.