Anggota DPR Sarankan Kemendag Gunakan Teknologi AI Untuk Ketahui Data Statistik Pangan
Gde Sumarjaya Linggih, mengatakan bahwa nantinya Kemendag dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi stok pangan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mengetahui data statistik mengenai pangan.
Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih, mengatakan bahwa nantinya Kemendag dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi stok pangan.
"Ini single data harus diperbaiki. Single data pangan. AI itu bisa untuk memperbaiki data statistik yang ada mengenai pangan ini," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemendag di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Teknologi Metaverse Diyakini Bisa Memacu Produk UMKM Berdaya Saing di Pasar Internasional
"Sehingga nantinya dengan data statistik akan begitu mudah (mengetahui) kapan katanya kebanjiran barang, kapan kekurangan barang, di mana daerah yang kekurangan barang," lanjutnya.
Kemudian, pria yang akrab disapa Demer itu menyarankan agar Kemendag mengajukan anggaran terkait penggunaan AI ini.
"Saya pikir lebih bagus nanti saat pengajuan nanti, mumpung kita lagi bahas anggaran, program untuk membuat AI itu lebih diperbanyak," ujarnya.
Menurut dia, apabila Kemendag bisa memberikan data yang jelas, bisa membantu sinkronisasi antar Direktorat Jenderal (Ditjen).
"Nanti sinkronisasi antara Ditjen Perdagangan Dalam Negeri dan Ditjen Perdagangan Luar Negeri baik melalui pengawasan tata laksana niaga ini menjadi sinkron," kata Demer.
Selain itu, kata dia, memiliki data yang jelas juga bisa juga menghindari kecurigaan dari masyarakat.
"Sehingga tidak ada lagi kecurigaan dari dari masyarakat (seperti) 'Oh ini karena tahun politik, impor banyak.' Jadi, semua terkontrol ketika kita memiliki data yang pasti bahwa kira-kira kebutuhannya sekian," ujar Demer.