Direksi Diperiksa Kejagung Perihal Dugaan Korupsi Kegiatan Usaha Komoditas Emas, Ini Tanggapan Antam
Kejaksaan Agung kembali memeriksa pejabat PT Antam dalam perkara terkait adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha emas.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi emas produksi Antam. Kejaksaan Agung kembali memeriksa pejabat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dalam perkara terkait adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha komoditas emas.
"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).
Dari penggeledahan, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen.
Namun belum dapat disampaikan substansi dokumen yang disita.
Sebab hingga kini, tim penyidik masih menginventarisir dokumen hasil sitaan tersebut.
"Dokumen yang kita ambil ada. Saya belum nge-cek. Kan baru. Anak-anak (penyidik) lagi menginventarisir," ujarnya.
Tak hanya kantor Antam, sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.