HUT Jakarta, Tarif MRT Jakarta Besok jadi Rp 1, Berikut Ketentuannya
MRT Jakarta menerapkan tarif layanan khusus Rp 1 pada pada Kamis (22/6/2023) mulai dari pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
![HUT Jakarta, Tarif MRT Jakarta Besok jadi Rp 1, Berikut Ketentuannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tarif-mrt-jakarta-jadi-rp-1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM – Menyambut HUT DKI Jakarta ke-496, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif layanan khusus Rp 1.
Tarif diskon ini berlaku selama satu hari, yakni pada Kamis (22/6/2023) mulai dari pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB.
“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-496 DKI Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp 1 ini," ujarnya melalui siaran pers MRT.
Diberlakukannya tarif diskon ini sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi menjelaskan tarif diskon ini berlaku untuk semua jenis pembayaran.
Di antaranya kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Diskon juga berlaku untuk pembayaran melalui aplikasi LinkAja maupun JakLingko yang dapat diunduh di ponsel pengguna.
Lebih lanjut, tarif diskon juga berlaku untuk pengguna LRT Jakarta.
Artinya pengguna hanya perlu membayar Rp 1 dari tarif normal Rp 5.000
Penerapan tarif layanan khusus ini diharapkan dapat mendorong antusiasme masyarakat dalam menggunakan transportasi umum serta untuk memeriahkan HUT DKI Jakarta tahun ini.
Syarat dan ketentuan tarif khusus MRT Jakarta
- Tarif khusus Rp 1 hanya dapat digunakan per sekali perjalanan di tanggal 22 Juni 2023.
- Berlaku untuk penumpang yang menggunakan kartu uang elektronik bank keluaran 2019 ke atas.
- Tarif Rp 1 juga dapat digunakan untuk pembayaran menggunakan Kartu Jelajah Berganda seperti MTT atau KMT serta tiket QR di aplikasi MRT-J atau Jaklingko yang telah dihubungkan dengan e-wallet.
- Siapkan kartu tiket atau kartu e-money yang bisa digunakan untuk membayar tarif MRT.
- Jika belum memiliki kartu tersebut, Anda bisa melakukan pembelian di loket atau mesin tiket yang tersedia di stasiun.
- Selanjutnya pilih jalur MRT yang sesuai dengan tujuan Anda.
- Periksa peta rute MRT untuk mengetahui stasiun yang harus Anda tuju.
- Pastikan Anda sudah membayar tarif atau melakukan tap kartu e-money pada alat pembaca.
- Anda akan melalui pemeriksaan keamanan, seperti pemindaian tas atau pemeriksaan tubuh.
- Setelah melewati pemeriksaan keamanan, Anda dapat langsung menuju ke peron kereta yang sesuai dengan jalur MRT yang Anda pilih.
- Tunggu di peron kereta sampai kereta MRT tiba.
- Ketika kereta tiba, pastikan penumpang yang turun telah keluar dengan aman sebelum Anda masuk ke dalam kereta.
- Setelah tiba di stasiun tujuan, tempelkan kembali tiket anda (tap out) di gerbang penumpang.
Sebagai informasi, dalam postingan terbarunya dijelaskan bahwa jam operasional terakhir MRT resmi diubah.
Pada hari kerja yakni Senin sampai Jumat, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 05.00 sampai 24.00 WIB.
Dengan selang waktu keberangkatan (headway) setiap 5 menit di jam sibuk pukul 07.00-09.00 dan 17.00-19.00.
Sedangkan di luar jam tersebut, headway diberlakukan setiap 10 menit.
Adapun perubahan jadwal keberangkatan juga terjadi pada perjalanan MRT di akhir pekan yang kini beroperasi pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.
Sementara selang waktu keberangkatan dimulai setiap 10 menit.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.