Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HUT Jakarta, Tarif MRT Jakarta Besok jadi Rp 1, Berikut Ketentuannya

MRT Jakarta menerapkan tarif layanan khusus Rp 1 pada pada Kamis (22/6/2023) mulai dari pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in HUT Jakarta, Tarif MRT Jakarta Besok jadi Rp 1, Berikut Ketentuannya
@MRTJakarta
Menyambut HUT DKI Jakarta ke-496, tarif MRT Jakarta pada Kamis (22/6/2023) mulai dari pukul 00.00 Ssampai dengan 23.59 WIB jadi Rp 1. 

TRIBUNNEWS.COM – Menyambut HUT DKI Jakarta ke-496, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif layanan khusus Rp 1.

Tarif diskon ini berlaku selama satu hari, yakni pada Kamis (22/6/2023) mulai dari pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB.

“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-496 DKI Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp 1 ini," ujarnya melalui siaran pers MRT.

Diberlakukannya tarif diskon ini sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi menjelaskan tarif diskon ini berlaku untuk semua jenis pembayaran.

Di antaranya kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.

Diskon juga berlaku untuk pembayaran melalui aplikasi LinkAja maupun JakLingko yang dapat diunduh di ponsel pengguna.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, tarif diskon juga berlaku untuk pengguna LRT Jakarta.

Artinya pengguna hanya perlu membayar Rp 1 dari tarif normal Rp 5.000

Penerapan tarif layanan khusus ini diharapkan dapat mendorong antusiasme masyarakat dalam menggunakan transportasi umum serta untuk memeriahkan HUT DKI Jakarta tahun ini.

Syarat dan ketentuan tarif khusus MRT  Jakarta

- Tarif khusus Rp 1 hanya dapat digunakan per sekali perjalanan di tanggal 22 Juni 2023.

- Berlaku untuk penumpang yang menggunakan kartu uang elektronik bank keluaran 2019 ke atas.

- Tarif Rp 1 juga dapat digunakan untuk pembayaran menggunakan Kartu Jelajah Berganda seperti MTT atau KMT serta tiket QR di aplikasi MRT-J atau Jaklingko yang telah dihubungkan dengan e-wallet.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas