Begini Metode Pengumpulan Data di Sensus Pertanian 2023
Pada ST2013 pengumpulan data dilakukan hanya dengan menggunakan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI).
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Untuk UPB biasanya lebih terorganisir, BPS mengutamakan pelaksanaan sensus dengan metode CAWI dimana setiap UPB akan dikirim whatsapp blast berisi tautan atau link kuesioner online yang perlu diisi. Untuk UTL diutamakan memakai CAPI.
“Jadi kita tawarkan kepada UPB untuk melakukan pengisian kuesioner secara mandiri. Kalau tidak ada respons, atau mereka merespons dengan meminta petugas mendatangi mereka, kami akan minta petugas datang dan melakukan sensus dengan metode CAPI. Sedangkan UTL yang awalnya memakai CAPI jika tidak bisa maka dimitigasi untuk menggunakan CAWI,” katanya.
Pertanyaan dalam Kuesioner ST2023
Kadarmanto mengatakan kuesioner ST2023 berisi pertanyaan yang berkaitan dengan tujuh subsektor pertanian, yakni sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Pertanyaan dalam kuesioner yang akan ditanyakan oleh petugas kepada responden pun bergantung pada jenis subsektor pertanian yang dijalani setiap responden.
“Jadi tidak semua pertanyaan dalam kuesioner akan ditanyakan, tapi bergantung kepada komoditas apa yang sedang diusahakan petani yang bersangkutan,” katanya.
Misalnya, apabila petugas ST2023 sedang melakukan sensus terhadap petani padi, petugas akan menanyakan kapan petani itu menanam padi, melakukan panen, dan berapa kilogram padi yang dapat diproduksi setiap panen.
Melalui ST2023, pemerintah berharap dapat mengumpulkan informasi terkait jenis tanaman pertanian, luas lahan, status kepemilikan tanah, teknik budidaya, dan profil petani berbasis nama dan alamat.
Di samping itu, informasi terkait model irigasi, struktur demografi petani untuk mengetahui jumlah petani milenial, serta jumlah UMKM dan pelaku usaha di bidang pertanian juga diharapkan dapat dikumpulkan.
ST2023 menjadi sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak dimulai pada tahun 1963 berdasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto memgatakan, data hasil ST2023 dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis di sektor pertanian yang lebih tepat sasaran.
Baca juga: Penting bagi Pelaku Usaha Pertanian, BPS Gelar Sensus Pertanian 2023
Responden yang disasar oleh ST2023 terdiri dari Usaha Pertanian Perorangan (UTP) seperti petani perorangan, nelayan, pembudidaya ikan, pembudidaya tanaman kehutanan, dan lain-lain, kemudian Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) seperti kelompok tani, kegiatan pertanian yang dilakukan pondok pesantren, dan lain-lain.
Kadarmanto menyebutkan, cakupan responden ST2023 lebih luas dibandingkan cakupan responden Sensus Pertanian pada 2013 lalu, yang hanya menyensus rumah tangga petani atau UTP.
Mulai awal Juni 2023, sebanyak 196 ribu petugas ST2023 di seluruh Indonesia telah dikerahkan BPS untuk menyensus para pelaku usaha pertanian.
Para pelaku usaha pertanian diharapkan tidak ragu untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya dalam ST2023 guna mewujudkan ketersediaan data pertanian yang akurat.
Kerahasiaan data dan jawaban responden juga akan dilindungi oleh BPS sesuai dengan UU Statistik Nomor 16 Tahun 1997.
Mari terima kedatangan petugas sensus serta memberikan jawaban yang benar dan jujur demi menuju kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.