Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buku Ini Kupas Tuntas Potensi Industri Nikel Indonesia di Tengah Sengketa dengan Uni Eropa

Komoditas tambang khususnya nikel kini diperhitungkan di mata dunia, hal ini dikarenakan nikel merupakan salah satu bahan baku utama baterai EV.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buku Ini Kupas Tuntas Potensi Industri Nikel Indonesia di Tengah Sengketa dengan Uni Eropa
TRIBUN SULTRA/DESI TRIANA
Pemandangan dari udara Desa Boedingi di Kabupaten Konawe Utara terilhat cokelat kemerahan, terkepung ore nikel yang ditambang dari bukit di belakang desa pesisir itu. Desa itu dihuni Suku Bajo yang dulunya bekerja sebagai nelayan dan petani mutiara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komoditas tambang khususnya nikel kini diperhitungkan di mata dunia, hal ini dikarenakan nikel merupakan salah satu bahan baku utama baterai kendaraan listrik.

Dengan demikian posisi Indonesia sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia juga semakin dilirik.

Kini, dengan semakin menjamurnya mobil listrik di berbagai penjuru dunia, Indonesia memasuki era di mana komoditas nikel menjadi logam paling penting dalam industri baterai mobil listrik dunia.

Baca juga: Hipmi Dukung DPR Libatkan Surveyor Lain untuk Hitung Kandungan Mineral Lain Nikel

Sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia, sumber daya ini bisa menjadi anugerah kekayaan nasional. Namun di lain sisi dapat juga menjadi kutukan, tergantung pada pengelolaannya.

Indonesia sendiri memiliki kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel sebagai sikap yang menunjukkan kepentingan nasional.

Namun, hal tersebut juga memiliki konsekuensi yang kemudian meresahkan Uni Eropa. Sebab, Indonesia dianggap inkonsisten karena diduga melanggar aturan perdagangan World Trade Organization (WTO) pada Pasal XI Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan tahun 1994 tentang pembatasan ekspor dan impor.

BERITA TERKAIT

Jika gugatan Uni Eropa tersebut dapat dibuktikan di muka persidangan WTO, Indonesia dapat disalahkan karena melarang melakukan ekspor.

Meskipun di sisi lain, terdapat ketentuan pengecualian yang memperbolehkan negara anggota WTO, dalam situasi tertentu, untuk mengadopsi dan mempertahankan peraturan dan kebijakan negaranya demi melindungi nilai dan kepentingan sosial yang dianggap sangat penting.

Yang perlu dilakukan Indonesia adalah mempersiapkan seluruh bukti dan argumen untuk menanggapi gugatan tersebut.

Adanya hal tersebut, Pengacara Perdagangan, Elisa Sugito bersama dengan Gramedia Pustaka Utama akan meluncurkan buku Nikel Indonesia: Kunci Perdagangan Internasional pada hari Sabtu (24/6) mulai pukul 15.00-17.00 WIB di Gramedia Central Park, Jakarta.

Baca juga: Iklim Investasi Tambang Nikel di Konawe Utara Didorong Terus Kondusif

Lewat buku Nikel Indonesia: Kunci Perdagangan Internasional, penulis mencoba membahas sengketa perdangan Uni Eropa dan Indonesia serta mempertanyakan mengapa nikel sekarang ini menjadi komoditas yang sangat seksi di mata Uni Eropa dan dunia.

Penulis menuangkan keilmuannya dalam bidang hukum perdagangan internasional ke dalam buku ini untuk memberikan pemahaman cara kerja hukum perdagangan internasional dan peran pentingnya dalam pengaturan perdagangan Barang dan jasa internasional.

Serta, membuka ruang dialog terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Indonesia.

Rencananya, turut hadir sebagai narasumber ada Menteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadahlia, Ketua Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Republik Indonesia dan Ketua Dewan Penasehat Forum Dialog Nusantara (FDN) Ilham Akbar Habibie, Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga, Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) dan pengusaha tambang nikel Sutomo, pengusaha Aryo Moedanton Socio.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas