Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Impor KRL Bekas dari Jepang, Luhut: Tidak Ada Impor!

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Soal Impor KRL Bekas dari Jepang, Luhut: Tidak Ada Impor!
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penumpang menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

"Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut saat kepada wartawan di Stasiun Halim, Kamis (22/6/2023).

Luhut mengatakan, hal itu dinilai melanggar tiga aturan jika tetap dilakukan impor KRL bekas dari Jepang.

"Karena itu melanggar tiga aturan, satu Perpres, yang kedua Kementerian Perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," jelasnya.

Terkait kebutuhan KRL dalam negeri, Luhut menegaskan tidak ada persoalan yang signifikan. Dia mengaku hal itu sudah bisa diantisipasi.

"Ga ada masalah, sudah kita hitung semua. Kita exercise ada jago-jagonya di sana yang ahlinya dan mereka maparkan kemarin semua kendala-kendala bisa diselesaikan," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut pemerintah tidak akan mengimpor KRL dan akan memilih opsi retrofit.

"Harus, harus retrofit di tahun depan. Menurut BPKP impor itu tidak diperlukan. Jadi sekali lagi supaya semua paham, kita menteri sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP, kita ikut. Jadi ini bukan keputusan Kemenperin," tutur Agus usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), impor KRL bekas tidak diperlukan, sehingga opsi retrofit menjadi jalan paling tepat.

Sebagai informasi, retrofit merupakan penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama sebuah alat transportasi.

Menperin menambahkan, tidak ada istilah impor darurat, terlebih tidak ada satu pun pihak yang menyarankan pemberian izin impor KRL.

Baca juga: Kebutuhan Sudah Mendesak, Anggota Komisi VI DPR Minta Pemerintah Izinkan Impor KRL Bekas dari Jepang

"Saya tidak pernah dengar bahwa ada opsi impor KRL darurat. Pernyataan pak Erick (Menteri BUMN) saja tidak mengarah ke situ kok. Saya lihat tidak akan ada rapat lagi," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas