Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Marves Luhut: Pengusaha Perkebunan Sawit Harus Lapor Mulai 3 Juli

Pelaporan tersebut bakal dimuat dalam satu platform Siperibun selama kurun waktu satu bulan dimulai tanggal 3 Juli 2023.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menko Marves Luhut: Pengusaha Perkebunan Sawit Harus Lapor Mulai 3 Juli
IST
Kebun kelapa sawit di Sumatera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pengusaha perkebunan sawit untuk melaporkan kondisi lahannya disertai bukti izin usaha yang dimiliki.

Luhut mengatakan, pelaporan tersebut bakal dimuat dalam satu platform Siperibun selama kurun waktu satu bulan dimulai tanggal 3 Juli 2023.

Baca juga: Pembentukan PalmCo Dinilai Buka Peluang Petani Sawit Jadi Mitra Perusahaan

"Perusahaan dihimbau untuk melaporkan informasi tersebut melalui website Siperibun sejak tanggal 03 Juli hingga 03 Agustus 2023," kata Luhut dalam Konferensi Pers di Kantornya, Jumat (23/6/2023).

Luhut mengatakan, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Nantinya, kata Luhut, melalui pembentukan Satgas dan pelaporan portal Siperibun pemerintah bakal memiliki data perusahaan sawit yang lengkap.

"Ke depan kita akan punya data lengkap, dan orang bayar pajak dengan benar," ujar dia.

BERITA REKOMENDASI

"Satgas juga tengah kembangkan dashboard penyelesaian sawit dalam kawasan hutan, Satgas akan melakukan live tracking untuk kasus sawit di kawasan hutan," jelasnya.

Bahkan, lanjut Luhut, Satgas memiliki hak untuk melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin.

Baca juga: Ahli Sebut PT Duta Palma Penuhi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau

"Kita juga punya hak untuk melakukan pemanggilan, kalau ada hal-hal yang mencurigakan sesuai data yang kita miliki. Perusahaan akan dipanggil untuk konfirmasi kesesuaian perizinan dengan lahan sawit yang dimiliki," ujar dia.

"Saya harap satgas ini semua pelaku usaha bisa tertib dan berikan data sebenar-benarnya dan disiplin melaporkan kondisinya," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas