OJK Minta Pahami Asuransi Bukan Tabungan Beserta Penjelasannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat memahami bahwa asuransi bukanlah produk tabungan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat memahami bahwa asuransi bukanlah tabungan beserta penjelasannya.
Dalam laman Instagram @ojkindonesia, OJK mengungkapkan, masih ada masyarakat yang tidak mengetahui asuransi bukan tabungan atau investasi.
"Pahami, asuransi bukan tabungan. Sobat OJK, tidak sedikit yang keliru mengira asuransi sebagai tabungan atau investasi jangka panjang. Padahal, peran asuransi sebenarnya adalah untuk melindungi kita dari risiko finansial yang tak terduga. Yuk pahami, asuransi bukan tabungan ya Sobat!" tulis OJK, Selasa (27/6/2023).
Sementara dalam keterangan yang diterima, OJK menjelaskan, asuransi merupakan produk keuangan yang menawarkan proteksi atau perlindungan kepada nasabah jika terjadi suatu risiko.
Dengan memberikan penggantian kerugian finansial, seperti sakit, meninggal dunia, kecelakaan, cacat, kebakaran, kehilangan, dan kerugian lainnya.
Sementara, tabungan merupakan persiapan dana dalam periode jangka panjang untuk kebutuhan ataupun tujuan keuangan tertentu.
Baca juga: OJK Fokus Recovery Dana Nasabah Pasca Tutup Asuransi Kresna Life
"Dengan menyimpan uang di rekening bank, uang akan terhindar dari risiko pencurian atau rusak akibat dimakan rayap," tutup keterangan OJK.