Menteri Investasi Bahlil Lahadalia: Hilirisasi Bukan Hanya Nilai Tambah Tapi Bentuk Kedaulatan
Bahlil mengaku geram saat hilirisasi yang menjadi kedaulatan bangsa Indonesia, justru disinggung merugikan negara.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, hilirisasi pertambangan merupakan bentuk kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers "Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara" di Kantor BKPM, Jumat (30/6/2023).
"Harus dilihat hilirisasi bukan hanya konteks ciptakan nilai tambah. Hilirisasi merupakan kedaulatan bangsa, jika ada siapapun coba katakan hilirisasi tindakan rugikan negara, kami percayakan ada apa dibalik itu termasuk dalam negeri," kata Bahlil.
Baca juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Minta IMF Tak Usah Ikut Campur Urusan Hilirisasi Indonesia
Bahlil menyampaikan, melalui kebijakan hilirisasi tercipta pemerataan ekonomi di daerah-daerah khususnya penghasil komoditas bahan baku.
"Kami ambil contoh Maluku Utara, sebelum hilirisasi ada Antam. Antam ambil bahan bakunya saja bangun smelter. Pertumbuhan ekonominya di bawah nasional, sampai Maluku Utara di atas pertumbuhan ekonomi nasional 19 persen. Bahkan sampai tahun kemarin 27 persen," jelasnya.
Bahkan kata dia, wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara pertumbuhan ekonomi mencapai 8 sampai 9 persen diatas pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu tercipta melalui hilirisasi yang membuka lapangan kerja di wilayah tersebut.
"Jadi sangat tidak rasional dan saya pertanyakan data IMF kurangi pendapatan negara," ungkapnya.
Bahlil mengaku geram saat hilirisasi yang menjadi kedaulatan bangsa Indonesia, justru disinggung merugikan negara.
Hal itu juga merespon sikap Dana Moneter Internasional (IMF) yang meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan ekspor nikel.
"Saya sebagai mantan aktivitas merasa terganggu saat kedaulatan bangsa, independensi kita digores siapapun dan ini harus dilawan. Cara cara ini tidak perlu ditempatkan di bangsa," tutur Bahlil.
Untuk diketahui, IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.
Hal itu berdasarkan dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.
Dalam dokumen tersebut, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Selain itu, kebijakan juga perlu dibentuk dengan mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.