Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Relaksasi Larangan Ekspor PT Freeport Diskriminatif, Pengamat: Program Hilirisasi Porak Poranda

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Relaksasi Larangan Ekspor PT Freeport Diskriminatif, Pengamat: Program Hilirisasi Porak Poranda
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFI).

Perusahaan tambang ini memang memperoleh relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024, dari seharusnya disetop pada 10 Juni 2023.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyayangkan hal tersebut.

Diketahui, Pemerintah padahal tengah menggenjot hilirisasi untuk menaikkan nilai tambah dan pembangun ekosistem indutri terkait. Program hilirisasi terbukti menaikkan nilai tambah yang berlipat-lipat

Namun sayang, komitmennya Pemerintah berhasil dipatahkan oleh Freeport McMoran, yang memaksa Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan relaksasi (penundaan) larangan ekspor konsenterat, bahan baku timah, perak, dan emas.

Hal ini tentunya bakal menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha lain.

Berita Rekomendasi

"Pemberian relaksasi ekskpor konsenterat itu menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri," papar Fahmy dalam pernyataannya kepada Tribunnews, Minggu (2/7/2023).

"Dampaknya, mereka akan menuntut relaksasi ekspor bahan mentah serupa. Kalau pemerintah memenuhi tuntutan tersebut, tidak bisa dihindari nasib program hilirisasi akan porak-poranda," sambungnya.

Baca juga: Hilirisasi Masih Setengah-setengah, Ekonom Sarankan Kaji Ulang Larangan Ekspor Biji

Fahmy melanjutkan, program hilirisasi semakin porak-poranda manakala ditemukan ekspor illegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke China yang berlangsung sejak 2020.

Selain itu, pemberian relaksasi ekspor konsenterat dan ekspor illegal bijih nikel akan memicu ketidakpastian yang menyebabkan investor smelter hengkang dari negeri ini.

Baca juga: Induk Usaha Vale Indonesia Berencana Divestasi Saham, Bagaimana Program Hilirisasi Mineral?

"Padahal, pelarangan ekspor bahan mentah, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor produk turunan nikel hingga 19 kali lipat, yang semula hanya Rp17 triliun atau 1,1 miliar dolar AS pada 2017 meningkat menjadi Rp326 triliun atau 20,9 miliar dolar AS pada 2022," ungkap Fahmy.

"Demikian juga dengan nilai tambah yang dihasilkan produk turunan Bauksit telah meningkatkan pendapatan negara dari Rp21 triliun pada 2017 menjadi sekitar Rp62 triliun pada akhir 2022," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas