Maruf Amin Sarankan Perusahaan yang Salurkan Program CSR Koordinasi dengan Kementerian Terkait
Pemberdayaan ekonomi masyarakat ini meliputi pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan akses pekerjaan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin mengatakan, bagi perusahaan yang ingin menyalurkan program Company Social Responsibility (CSR), ada baiknya dikoordinasikan dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
Contohnya bagi perusahaan yang memiliki program CSR berupa bantuan sosial untuk mengurangi kemiskinan, bisa dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Penyaluran program bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan bantuan infrastruktur dasar untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan dapat dikoordinasikan Kemenko PMK," kata Wapres Maruf dalam sambutannya saat acara Padmamitra Award 2022 di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Maruf Amin Imbau Perusahaan Manfaatkan Data P3KE Saat Penyaluran Program CSR ke Masyarakat Miskin
Kemudian, bagi perusahaan yang memiliki program CSR berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, bisa dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat ini meliputi pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan akses pekerjaan.
"Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, korporasi atau badan usaha dapat berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian," ujarnya.
Kemudian, Wapres Maruf menambahkan bahwa saat ini Kementrian Sosial sedang memiliki program bernama Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena).
Tujuannya adalah untuk membangun jiwa kewirausahaan bagi kelompok masyarakat miskin, kelompok rentan, orang tidak mampu, dan orang yang mengalami risiko sosial.
"Melalui program Pena ini, kelompok masyarakat yang selama ini kehidupannya dibantu dengan berbagai bantuan program sosial dan jaminan sosial, dilatih dan didampingi agar memiliki kemampuan berwirausaha, serta diberikan fasilitasi penguatan produksi untuk menunjang pengembangan usaha," kata Wapres Maruf.
Wapres Maruf menyebut, perusahaan melalui CSR yang dimiliki masing-masing, berpeluang untuk mendukung program Pena tersebut.
"Tentu saja dalam pengembangan desain program penentuan wilayah dan jenis bantuan termasuk keperluan pendampingannya, dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial bersama dengan instansi terkait lainnya," ujarnya