Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas, Apindo Prediksi Industri Hijau Makin Berkembang
Indonesia telah menjadi kelompok negara berpenghasilan nasional bruto per kapita dengan kategori menengah ke atas.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memprediksi industri hijau akan semakin berkembang usai Indonesia naik status menjadi negara menengah ke atas.
Diketahui, Indonesia telah menjadi kelompok negara berpenghasilan nasional bruto per kapita dengan kategori menengah ke atas.
"Industri hijau ini termasuk energi baru terbarukan (EBT). Infrastruktur juga sudah mulai ke situ. Transportasi juga mulai ke kendaraan listrik dan lain-lain. Itu semua arahnya sudah ke ekonomi hijau," kata Shinta ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Baca juga: BKF: Masyarakat Semakin Menuju Kelas Menengah Atas Jadi Basis Pajak ke Depan
Guna mendukung perkembangan tersebut, Shinta menyebut perlu dipersiapkannya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
"Kita sekarang mesti mempersiapkan talent kita, job tenaga kerja kita ini untuk bisa mendukung itu. Hal-hal ini menjadi kunci untuk kita memikirkan kesempatan Indonesia emas ke depannya," ujarnya.
Maka dari itu, menurut Shinta, kini diperlukan peningkatan skill dan pengetahuan dari para SDM di negeri ini. Mereka membutuhkan upskilling.
Terutama mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya, salah satunya tekstil.
Hal itu agar para pekerja bisa beralih dari industri padat karya ke industri padat modal.
"Ini kan mesti melihat bahwa arahnya Indonesia ke depan ini bukan industri padat karya, tetapi lebih padat modal. Ini kan (berarti) kita harus mempunyai penciptaan lapangan pekerjaan. Jadi setiap Rp 1 triliun investasi itu sekarang seperempat buat tenaga kerja," kata Shinta.
Sebagai informasi, Indonesia telah menjadi kelompok negara berpenghasilan nasional bruto per kapita dengan kategori menengah ke atas.
Capaian tersebut diperoleh sejak 2022 lalu, setelah bekerja keras melawan pandemi dan resesi yang melanda dunia.
Berdasarkan data yang diumumkan pada awal Juli lalu, Gross National Incone (GNI) per kapita Indonesia pada 2022 sebesar 4.580 dollar AS.
Nilai ini meningkat sekitar 9,8 persen dari tahun sebelumnya sebesar 4.170 dollar AS. Dengan kenaikan tersebut, Indonesia kembali masuk ke dalam daftar negara berpendapatan menengah atas, setelah sempat terdepak dari daftar tersebut pada 2020, imbas dari pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana posisi pendapatan per kapita Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara satu kawasan ASEAN? Meskipun dinyatakan naik kelas, GNI per kapita Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara tetangga yang tergabung ke dalam ASEAN.
Indonesia menempati peringkat ke-5 dengan GNI per kapita terbesar dari 11 negara yang tergabung dalam organisasi negara Asia Tenggara itu.
Singapura masih menjadi negara dengan GNI per kapita tertinggi di ASEAN.