Banggar DPR: Pemerintah Harus Lakukan Mitigasi Kinerja Penerimaan Cukai
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi kinerja Pemerintah yang dapat mempertahankan pendapatan negara dari pajak.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi kinerja Pemerintah yang dapat mempertahankan pendapatan negara dari pajak.
Sebab belakangan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan digempur berbagai isu negatif.
"Kami mengapresiasi kinerja pemerintah pada sektor perpajakan. Di tengah gempuran isu miring terkait perpajakan, pemerintah masih bisa mempertahankan kinerja penerimaan perpajakan," kata Said dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Melalui Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Cepat
Said mencontohkan, realisasi penerimaan pajak pada akhir Juni 2023 mencapai Rp 970,2 triliun atau berada pada tingkat 56,5 persen dari target.
Penerimaan pajak tumbuh 9,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Said mengungkapkan, pemerintah harus melakukan mitigasi atas kinerja penerimaan cukai yang tumbuh negatif 18,8 persen.
“Realisasi penerimaan bea cukai mencapai Rp 135,4 triliun. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, kinerja penerimaan cukai senantiasa melebihi target dan menopang pendapatan negara,” jelasnya.
Selain kinerja, Said juga mengapresiasi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester 1-2023 sebesar Rp 302,1 triliun atau meningkat 5,5 persen yoy.
Tingginya PNBP tersebut, kata dia, patut disyukuri karena kinerja komoditas non-minyak dan gas (migas) tumbuh sebesar 94,7 persen yoy.
Sementara itu, realisasi belanja negara sampai dengan akhir Juni 2023 mencapai Rp 1.255,7 triliun atau telah mencapai 41 persen dari target belanja dalam APBN 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun.
“Kita harapkan pemerintah bisa melakukan percepatan spending agar memberikan efek ungkit lebih awal bagi perekonomian nasional, tetapi harus disertai dengan prinsip tata kelola penggunaan keuangan negara dengan baik,” ucap Said.
“Suksesi kepemimpinan nasional yang akan segera berlangsung tidak serta merta membuat pelaku ekonomi wait and see."
Baca juga: Pegawai Ditjen Bea Cukai dan Pajak Korupsi, KPK: Sistem Pengawasan Lemah
Menurut Said, pelaku ekonomi semakin melek terhadap situasi politik nasional.
Pelaku ekonomi, sebut Said, kini telah mengerti bahwa perekonomian harus terus bergerak tanpa khawatir akan dinamika politik yang berimplikasi terhadap ketidakpastian kebijakan.