Said Didu Beberkan Pencairan PMN yang Penuh Drama, Garuda Akhirnya Selamat tapi 'Diusir'
Said Didu menilai, prinsip Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN hanya dua, penyelamatan dan penugasan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menilai, prinsip Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN hanya dua, penyelamatan dan penugasan.
Maksud dari penyelamatan adalah kalau perusahaan pelat merah tidak dikasih modal maka ruginya membesar, sehingga bukan karena rugi maka diganti melalui PMN.
"Jadi karena kalau nggak dikasih modal maka dia akan rugi. Saya kasih contoh dulu antara Garuda (Indonesia) sama Merpati (Airlines) mau dikasih penyertaan modal negara (pada 2006), kebetulan saya di dalam," ujarnya dalam Focus Group Discussion "Penyertaan Modal Negara ke BUMN, Untuk Siapa?" di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Pada akhirnya, pemerintah memutuskan untuk memberikan penyertaan modal negara kepada dua maskapai tersebut, di mana Garuda Indonesia mendapat Rp 1 triliun dan asetnya dibeli.
"Kalau Garuda minta Rp 2 triliun, tapi kalau nggak dikasih maka rugi Rp 7 triliun. Oke dengan jaminan bahwa pasti tidak rugi maka kita kasih Rp 1 triliun dan saya beli kantornya," kata Said.
Dia menceritakan, Garuda Indonesia tadinya memiliki kantor di sekitar kawasan Monas yang sekarang telah berubah menjadi Gedung Kementerian BUMN.
"Kantor Kementerian BUMN (dulunya) kantor Garuda dan saya usir Garuda, kau pergi karena ngapain Garuda ada di dekat Monas," ujarnya.
Baca juga: Indonesia Re Pastikan Dana PMN Rp 1 Triliun Cair Tahun Ini
"Kantornya tuh di bandara sana yang benar, nah akhirnya selamat Garuda, Merpati nggak selamat, kenapa nggak selamat? Karena minta Rp 1 triliun dikasih Rp 400 miliar, mundur 2 tahun nggak ada gunanya," pungkasnya.