Ombudsman: Presiden Jokowi Perhatikan Kebijakan Pupuk Dua Kali Sejak 2019
Ombudsman mengatakan, Presiden Joko Widodo sejak 2019 hingga saat ini sudah dua kali memperhatikan kebijakan pupuk.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, Presiden Joko Widodo sejak 2019 hingga saat ini sudah dua kali memperhatikan kebijakan pupuk.
Pertama pada Januari 2021, Presiden kurang lebih menagih imbal balik karena pemerintah sudah keluarkan anggaran subsidi pupuk.
"Mana hasilnya? Kurang lebih seperti itu," ujarnya dalam diskusi publik dengan tema “Aplikasi Ipubers: Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi”, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: PLN, ACWA Power, Pupuk Indonesia Kerja Sama Kembangkan Green Hydrogen dan Green Ammonia Terintegrasi
Lalu pada Maret 2023, Presiden kembali lagi mempertanyakan terkait kebijakan pupuk bersubsidi terkait dengan efektivitas penyaluran program pupuk bersubsidi.
"Dan pada kali ini (2023), Pak Presiden dengan jelas memberikan sinyal kuat untuk melakukan perubahan kebijakan pupuk bersubsidi menjadi bantuan langsung pemerintah. Pada awalnya berupa subsidi langsung, tetapi sekarang anginnya berubah lagi menjadi bantuan langsung pemerintah," kata Yeka.
Menurutnya, jika melihat sinyal yang diberikan tersebut menandakan, bahwa Presiden memiliki kepedulian tinggi terhadap berbagai program yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca juga: Terapkan Digitalisasi Dalam Penyaluran, Kini Petani Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP
"Salah satunya ya pupuk bersubsidi dan kalau kita berbicara terkait berbagai macam program bantuan pemerintah bukan hanya pupuk bersubsidi. Ada subsidi BBM," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.