Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rencana Kuasai Vale Terus Berlanjut, Indonesia Bakalan Jadi Pemegang Saham Pengendali

Rencana pemerintah untuk membeli kembali saham di PT PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terus berlanjut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rencana Kuasai Vale Terus Berlanjut, Indonesia Bakalan Jadi Pemegang Saham Pengendali
Kompas.com/Agustinus Rangga
Aktivitas bongkar muat dump truck PT Vale Indonesia Tbk di stockpile tambang Blok Sorowako, Sulawesi Selatan. 

Pernyataan Anggota DPR

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah melalui Holding Pertambangan MIND ID menjadi pemegang saham pengendali atau 51 persen saham PT Vale Indonesia Tbk.

Tercatat, saat ini, MIND ID baru menguasai 20 persen saham perusahaan tersebut. Sisanya, Vale Canada Limited masih memegang 43,79 persen sebagai pengendali, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. memiliki 15,03 persen.

Selain itu, sekitar 20% saham perusahaan juga telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan kepemilikan di bawah 2% oleh investor.

Baca juga: Kamis Pagi, IHSG Melesat 0,33 Persen ke 6.830, MAYA, VICO dan WIRG Jadi Top Gainers

Baca juga: Pemerintah Didesak Tingkatkan Porsi Saham di Vale Indonesia hingga 51 Persen

"Saya rasa pemegang saham nasional sebesar 51% dan pemegang saham pengendali adalah tujuan yang tidak dapat ditawar untuk perpanjangan izin ini.

Karena setengah dari 20% saham publik dimiliki oleh pihak asing, maka divestasi sebesar 14% tidaklah cukup.

Berita Rekomendasi

Setidaknya harus divestasi sebesar 21% dan MIND ID harus diberikan hak dalam pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan," ujar Anggota Komisi VII DPR Mulyanto kepada wartawan ditulis Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, pengendalian pemerintah terhadap saham Vale Indonesia telah disepakati oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, bersama Komisi VII DPR RI pada bulan lalu.

"Jika Vale tetap ngotot dan alot, kami akan terus mendorong agar menteri konsisten dan tidak memperpanjang izin Vale ini," ucapnya.

Mulyanto menilai, jika penambahan saham hanya 14%, maka saham nasional baru akan mencapai 44% dengan asumsi saham publik nasional hanya 10%. Artinya, masih kurang 7% lagi untuk mencapai 51%.

"Jadi, penambahan saham sebesar 14% ini belum cukup untuk menjadikan saham nasional menjadi mayoritas," papar Mulyanto.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada 13 Juni lalu, disepakati agar saham nasional sebesar 51% menjadi syarat untuk perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno menilai, upaya pemerintah menguasai saham PT Vale Indonesia, Tbk dapat dilakukan melalui pertukaran bisnis (business to business/B2B).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas