Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BREAKING NEWS: Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Soal Ekspor CPO, Menko Airlangga Hartarto Lempar Senyum

Airlangga Hartarto berjalan dari lift menuju loby depan Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian pada pukul 15.03 WIB.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BREAKING NEWS: Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Soal Ekspor CPO, Menko Airlangga Hartarto Lempar Senyum
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto bakal menjalani pemeriksaan saksi atas kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (18/7/2023). 

Menurut Ketut, Airlangga akan diperiksa terkait perkara korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Sang Menko pun akan hadir memenuhi pemanggilan tersebut pada sore hari.

"Perkara CPO. Rencana menurut informasi, beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," kata Ketut.

Baca juga: Rabu Besok, Para Terdakwa Kasus Minyak Goreng Bakal Hadapi Vonis Hakim




Terkait perkara korupsi minyak goreng ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka korporasi pada bulan lalu, yakni: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Sementara para terdakwa perorangan hasil penyidikan jilid 1 telah divonis hukuman berbeda-beda oleh Majelis Hakim.

Mereka ialah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas