Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polemik Project S, Kemenkominfo Bisa Panggil TikTok Jika Nantinya Kemendag Nyatakan Ada Pelanggaran

Direktur Jenderal IKP Kemkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendag terkait polemik Project S TikTok.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Polemik Project S, Kemenkominfo Bisa Panggil TikTok Jika Nantinya Kemendag Nyatakan Ada Pelanggaran
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Usman Kansong di kantor Kemenkominfo Jakarta pada Senin (17/7/2023). Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait polemik Project S TikTok. 

“Ya, kita kan lihat project S TikTok di Inggris. Di Inggris itu kalau kita lihat misalnya 67 persen algoritma Tik Tok Itu bisa mengubah behavior konsumen yang tadinya nggak mau belanja jadi mau belanja. Dan bisa mengarahkan ke produk yang mereka bawa dari China,” ucapnya di kantor Kemenkop, Jakarta pada Rabu (12/7/2023).

Menurut Teten, project TikTok ini menyatukan antara media sosial cross border dengan ritel online.

Dia mengatakan, hari ini saja meskipun UMKM sudah 21 juta yang terhubung ke sistem digital namun produk yang dijual online mayoritas produk China.

“Sehingga kalau ini tidak segera kita antisipasi lewat kebijakan yang tepat di Kementerian Perdagangan, menurut saya nanti market digital kita akan didominasi oleh produk-produk China,” imbuhnya.

“Kita bukan anti produk China bukan anti produk dari luar. Kita sudah pasar yang terbuka tapi kita juga tentu melindungi UMKM kita supaya tidak kalah bersaing. Kalau misalnya ritel online itu masih diperbolehkan menjual produk dari luar itu langsung ke konsumen lewat ritel online, itu pasti UMKM nggak bisa bersaing,” kata dia.

“Karena UMKM di dalam negeri kalau boleh jualan harus punya izin edar dari BPOM, harus punya sertifikasi halal, harus punya SNI. Lah mereka enak bisa bisa langsung ke situ,” imbuhnya.

Karenanya, dia mendorong revisi Permendag agar ritel online tidak dibolehkan lagi kalau mereka mau jual produknya kirim dulu barangnya lewat mekanisme impor biasa.

Berita Rekomendasi

Yang kedua, lanjut Teten, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar produk yang sudah diproduksi agar tidak perlu lagi diimpor dan tidak perlu investasi di Indonesia.

Baca juga: Muncul Project S Tiktok, Menkominfo akan Ikuti Instruksi Presiden

“Jadi untuk apa negara ini membangun jaringan internet ke seluruh pelosok negeri, jaringan infrastruktur itu, toh kalau digital market kita dibiarkan terbuka, sehingga orang lain mengambil keuntungan. Kan kata presdien itu bodoh bgt,” tukasnya.

Menkop Teten tampak geram terkait klaim produk project S yang dijual bukan produk luar.

“Kata siapa? Waktu saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM waktu covid, semua pelaku e-commerce tidak bisa memastikan berapa produk UMKM. Tidak bisa memisahkan mana produk UMKM mana produk impor. Yang mereka bisa pastikan yang jualan di online itu adalah UMKM. Tapi mereka tidak pastikan produknya. Jadi jangan bohongi saya,” jelasnya.

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan Project S TikTok Shop saat ini tidak ada di Indonesia.


"Project S dari TikTok, saat ini tidak ada di Indonesia. Mengenai model bisnis ini, masih kami pelajari lebih jauh," kata Wakil Ketua idEA Budi Primawan kepada Tribunnews melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2023) malam.

Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas