Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polemik Project S, Kemenkominfo Bisa Panggil TikTok Jika Nantinya Kemendag Nyatakan Ada Pelanggaran

Direktur Jenderal IKP Kemkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendag terkait polemik Project S TikTok.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Polemik Project S, Kemenkominfo Bisa Panggil TikTok Jika Nantinya Kemendag Nyatakan Ada Pelanggaran
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Usman Kansong di kantor Kemenkominfo Jakarta pada Senin (17/7/2023). Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait polemik Project S TikTok. 

Budi kembali memastikan bahwa Project S TikTok Shop ini tidak ada di Indonesia. Mengenai detailnya, ia sarankan agar menanyakan langsung ke pihak TikTok.

"Memang tidak ada (Project S TikTok Shop di Indonesia). Kalau detail mengenai rencana perusahaan, mungkin lebih tepat ditanyakan ke mereka (pihak TikTok)," ujarnya.

Tiktok Indonesia sendiri sudah membantah bahwa Project S TikTok Shop tidak mereka jalankan di Indonesia. "Kami ingin mengklarifikasi bahwa inisiatif e-commerce sebagaimana tercantum di dalam artikel di atas (Project S Tiktok Shop) tidak tersedia di Indonesia," demikian keterangan resmi Tiktok Indonesia.

"Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," sebut pernyataan resmi Tiktok Indonesia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas