Polemik Project S, Kemenkominfo Bisa Panggil TikTok Jika Nantinya Kemendag Nyatakan Ada Pelanggaran
Direktur Jenderal IKP Kemkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendag terkait polemik Project S TikTok.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Usman Kansong di kantor Kemenkominfo Jakarta pada Senin (17/7/2023). Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait polemik Project S TikTok.
Budi kembali memastikan bahwa Project S TikTok Shop ini tidak ada di Indonesia. Mengenai detailnya, ia sarankan agar menanyakan langsung ke pihak TikTok.
"Memang tidak ada (Project S TikTok Shop di Indonesia). Kalau detail mengenai rencana perusahaan, mungkin lebih tepat ditanyakan ke mereka (pihak TikTok)," ujarnya.
Tiktok Indonesia sendiri sudah membantah bahwa Project S TikTok Shop tidak mereka jalankan di Indonesia. "Kami ingin mengklarifikasi bahwa inisiatif e-commerce sebagaimana tercantum di dalam artikel di atas (Project S Tiktok Shop) tidak tersedia di Indonesia," demikian keterangan resmi Tiktok Indonesia.
"Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," sebut pernyataan resmi Tiktok Indonesia.
Berita Rekomendasi