Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PNM Mekaar Layani Pinjaman Modal Usaha hingga Rp 25 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

PNM Mekaar membuka layanan pinjaman untuk modal usaha dengan plafon mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 25 juta, dengan beberapa syarat yang wajib dipenuhi

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PNM Mekaar Layani Pinjaman Modal Usaha hingga Rp 25 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Istimewa
‘Hero’ PNM Mekaar dari Bali, Ni Luh Librayanti yang menghasilkan kerajinan dari anyaman bambu dan rotan berhasil  menjauhkan sebanyak 1.200 Orang dari jeratan rentenir 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut limit pinjaman yang dapat diperoleh melalui PNM Mekaar.

PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Peminjaman modal ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin memulai usaha atau mengembangkan usahanya.




Saat ini, PNM Mekaar memberikan bantuan pinjaman modal usaha tanpa jaminan dengan plafond mulai Rp 2 juta sampai dengan Rp 25 juta.

Dengan syarat pengajuan mudah dan angsuran ringan, program PNM Mekaar bisa jadi solusi pinjaman modal usaha bagi perempuan pemilik usaha.

Baca juga: PNM Berikan Pelatihan Modal Intelektual untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Ponorogo

Syarat Pengajuan Pinjaman

- Perempuan berusia 18 hingga 55 tahun yang dibuktikan dengan KTP

BERITA TERKAIT

- Membentuk kelompok dengan jumlah minimal 10 orang

- Hadir dan setor saat pertemuan mingguan

- Mendapatkan izin dari suami atau wali

- Membayar angsuran sesuai kewajiban dan waktu yang telah disepakati

Cara Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar

Dilansir situs pnm.co.id, berikut ini langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di PNM Mekaar:

- Pertama Anda dapat mengajukan permohonan pembiayaan yakni minimal 10 orang untuk satu kelompok di daerah Anda atau dengan mendatangi kantor terdekat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas