BBM RON 95 Diluncurkan Akhir Juli 2023, Intip Kisaran Harganya
produk baru milik Pertamina yakni bahan bakar minyak campuran antara Pertamax dan bioetanol akan diluncurkan pada akhir Juli
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan produk baru milik Pertamina yakni bahan bakar minyak (BBM) campuran antara Pertamax dan bioetanol akan diluncurkan pada akhir Juli 2023.
Kepastian ini setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan standar dan mutu (Spesifikasi) BBM jenis bensin atau Gasoline RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5 persen (E5) yang dipasarkan di dalam negeri.
Baca juga: BBM Ramah Lingkungan RON 95 Bakal Dijual di Kisaran Harga Rp13.200 per Liter
Hal ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5 persen bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).
"Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5 persen Bioetanol," ucap Agung dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
"Spesifikasinya ditetapkan sesuai dengan yang tercantum pada lampiran Kepdirjen tersebut. Salah satunya diatur angka oktan (RON) minimal 95," sambungnya.
Sesuai yang ditetapkan pada Kepdirjen tersebut, standar dan mutu bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022.
Keputusan tersebut tentang standar dan mutu BBM jenis bensin RON 91 dan RON 95 yang dipasarkan di dalam negeri.
Sementara standar dan mutu Bahan Bakar Nabati jenis Bioetanol (E100) mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyebutkan uji coba produk BBM baru tersebut akan mulai diberlakukan di bulan Juli tahun ini.
Dadan juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah melakukan kajian sejak 2008 lalu, untuk memastikan pencampuran antara BBM dengan Bioetanol bisa berjalan.
"Kita sudah lama supaya itu bisa berjalan, dari tahun 2008 sudah mulai ada kajian uji coba, dan sempat berjalan namun keekonomian tidak masuk, kemudian berhenti," papar Dadan.
"Nah sekarang karena Presiden meminta untuk berjalan, kan Perpres sudah ditandatangani, untuk itu mudah-mudahan ini di awal Juli kita bisa melaksanakan (komersialisasi) untuk wilayah yang terbatas," pungkasnya.
Baca juga: Alasan Mengapa BBM RON 95 Malaysia Hanya Rp 6.794, Jauh Lebih Murah Dari Pertamax