Mendag Zulkifli Hasan Ajak Negara Lain Protes ke Uni Eropa Soal Undang-undang Anti Deforestasi
Mendag Zulhas mengungkapkan telah mengajak sejumlah negara lain untuk memprotes undang-undang anti deforestasi yang diterbitkan Uni Eropa.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
![Mendag Zulkifli Hasan Ajak Negara Lain Protes ke Uni Eropa Soal Undang-undang Anti Deforestasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/zulkifli-hasan-soal-permendag.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan telah mengajak sejumlah negara lain untuk memprotes undang-undang anti deforestasi yang diterbitkan Uni Eropa.
"Kita mencari dukungan dengan negara-negara yang penghasil lada, penghasil karet. Kemarin sudah ada 14 negara yang sudah tanda tangan merasa keberatan," kata Zulhas, sapaan akrabnya, di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023).
Ia mengatakan, targetnya adalah memperoleh sebanyak-banyaknya dukungan untuk memperkuat posisi Indonesia.
Baca juga: Sejumlah Negara ASEAN Protes Terkait Kebijakan Deforestasi Uni Eropa
Selain berjuang di forum internasional, Zulhas mengatakan tetap perlu diimbangi upaya dalam negeri seperti meningkatkan harmonisasi data.
"Kita juga harus konsisten menyampaikan kepada publik terkait kebijakan dan program pemerintah yang berkontribusi untuk mengatasi perubahan iklim. Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan siap mendukung upaya-upaya tersebut," ujarnya.
Upaya ini, kata Zulhas, telah mendapatkan dukungan penuh dan arahan dari Presiden Jokowi. Ia mengatakan telah diperintah untuk terus memperjuangkan hak-hak Indonesia.
"Oleh karena itu, peranan kontribusi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan yang sedang kita hadapi," katanya.
Zulhas mengatakan, kebijakan UU Anti Deforestasi ini berpotensi menghambat perdagangan hingga 6 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan merugikan petani.
"Ekspor Indonesian ke Uni Eropa nilai hampir 7,2 juta dolar AS, meliputi hampir 8 juta petani kecil. Perjuangan tidak mudah, tapi kami terus berupaya termasuk melindungi petani," ujar Zulhas.
Baca juga: Deforestasi melonjak pada 2022, Indonesia disebut berhasil menurunkan pengurangan hutan primer
Sebagai informasi, UU Anti Deforestasi yang diberlakukan Uni Eropa disebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi ekspor Indonesia.
UU ini mewajibkan produk yang diekspor atau yang diimpor oleh Uni Eropa harus bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan.
Produk tersebut antara lain kakao, kopi, minyak sawit, karet, cengkeh, kayu, dan produk turunan lainnya. "Ini hampir semua produk-produk kita. Tidak ada (produk) mereka," kata Zulhas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.