Sri Mulyani Sebut Belanja Produk Industri Dalam Negeri Miliki Peran Penting untuk Menuju Negara Maju
Beberapa negara maju seperti Korea Selatan, Taiwan, RRT bahkan Jepang turut mengoptimalkan pengelolaan APBN di masing-masing negaranya.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang konsisten digunakan untuk industri dalam negeri berperan penting bagi Indonesia menjadi negara maju.
Menurut dia, beberapa negara maju seperti Korea Selatan, Taiwan, RRT bahkan Jepang turut mengoptimalkan pengelolaan APBN di masing-masing negaranya.
"Negara-negara yang sekarang ini kita anggap sebagai negara maju atau negara industri apakah itu Korea Selatan, Taiwan, RRT, Jepang bahkan semua menggunakan APBN nya di dalam rangka mengempowered industri dalam negerinya,"kata Sri Mulyani dalam acara Indonesia Catalog Expo and Forum (ICEF) di JI-Expo Kemayoran, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Menko Airlangga: Manfaatkan Bonus Demografi, Indonesia Siap Menuju Negara Maju Berpenghasilan Tinggi
"Jadi kalau Indonesia ingin menjadi negara maju negara industri, bebas dari perangkap kelas menengah kita perlu konsisten di dalam menggunakan instrumen termasuk keuangan negara yang dikelola," imbuhnya.
Menkeu yang kerap disapa Ani menekankan, kementerian dan lembaga yang mengatur pengelolaan keuangan negara baik di daerah maupun pusat sedianya wajib memberdayakan produk dalam negeri.
Kata dia, belanja negara untuk produk dalam negeri itu sebagai bentuk penciptaan sektor ekonomi yang produktif dan kompetitif hingga memiliki daya saing di pasar ekspor.
"Karena ini tidak sekedar untuk gaya-gaya tidak dalam sekedar selebrasi untuk 17 Agustus memperingati kemerdekaan," ungkapnya.
Di sisi lain, Ani menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mendorong produk dalam negeri melalui gerakan bangga buatan Indonesia melalui aplikasi SAKTI.
"Sehingga proses pencatatan informasi dan P3DN pada aplikasi SAKTI menjadi persyaratan dan bersifat wajib atau mandatory untuk seluruh satuan kerja di dalam pengajuan tagihan atas beban APBN," jelasnya.
Asal tahu saja, realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) baru mencapai Rp 387,81 triliun dengan 768.000 paket.
Nilai tersebut masih jauh dari target pengadaan barang dan jasa pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) yaitu sebesar Rp 1.112,45 triliun, terdiri dari 5,3 juta paket.
Adapun dari nilai realisasi tersebut, sebesar Rp 216,36 T atau setara 55,79 persen adalah PDN. Sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi tingkat TKDNnya.