Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Beli Gas LPG 3 Kg dengan KTP dan KK, Berikut Ketentuannya

Masyarakat yang hendak membeli gas LPG Tabung 3 kg (LPG bersubsidi) perlu menunjukkan KTP dan KK. Simak cara belinya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Beli Gas LPG 3 Kg dengan KTP dan KK, Berikut Ketentuannya
Istimewa
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan komitmen Pertamina dalam menjaga ketersediaan LPG 3 kg untuk memenuhi permintaan konsumen. - Masyarakat yang hendak membeli gas LPG Tabung 3 kg (LPG bersubsidi) perlu menunjukkan KTP dan KK. Simak cara belinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kini, masyarakat yang hendak membeli gas LPG Tabung 3 kg (LPG bersubsidi) perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji agar penerima LPG 3 kg tepat sasaran dengan melakukan pendataan atau pencocokan data sebagai tahap awal.

Dikutip dari laman esdm.go.id, Tutuka menegaskan, LPG 3 kg hanya untuk masyarakat yang sesuai sasaran, yakni:

1. Rumah tangga

2. Usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak

3. Nelayan sasaran

4. Petani sasaran

Baca juga: Mulai Tahun Depan Hanya Masyarakat yang Telah Terdaftar Boleh Beli LPG Kg: Perlu Menunjukkan KTP

BERITA REKOMENDASI

"Pendataan konsumen pengguna LPG Tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang mengamanatkan Pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ujar Tutuka dalam Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran secara daring di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Untuk pendataan awal, para konsumen di pangkalan hanya perlu menunjukkan KTP dan/atau Kartu Keluarga untuk dilakukan pencatatan dalam sistem.

Setelah data konsumen tercatat, maka pengguna hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

Cara Membeli LPG 3 Kg

1. Mendaftar terlebih dulu ke pangkalan LPG 3 kg resmi Pertamina dengan ketentuan membawa KTP dan KK

Bagi konsumen kelompok Usaha Mikro diperlukan data tambahan berupa foto diri di tempat usaha.

2. Tunjukkan KTP dan KK kepada petugas

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas