Dukung Kemajuan UMKM, Gojek Gandeng LAZIS NU dan BPJPH Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal
Sertifikat halal diharapkan dapat menjadi salah satu nilai tambah bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Penulis: Muhammad Fitrah Habibullah
Editor: Anniza Kemala
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai bagian dari PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (Grup GoTo), Gojek berupaya untuk terus menjadi mitra terbaik bagi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui solusi teknologi dan nonteknologi. Berkomitmen untuk memajukan ekonomi lokal, Gojek mengajak UMKM untuk segera memiliki sertifikat halal.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan mitra usaha dengan memiliki sertifikasi halal, kali ini Gojek berkolaborasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan LAZIS NU DKI Jakarta untuk menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi secara luring mengenai pentingnya memiliki sertifikasi halal bagi UMKM.
Dalam sesi sosialisasi kali ini, BPJPH memaparkan pengenalan dasar sertifikat halal, macam-macam produk dan jasa yang wajib bersertifikat halal, serta syarat dan tahap pendaftarannya. Kegiatan ini mendapat sambutan baik dan diikuti oleh para pelaku UMKM.
Kegiatan pelatihan yang digelar pada 8 Agustus 2023 di Jakarta Pusat ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua LAZIS NU DKI Jakarta Ichwanul Muslimin, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan Chief Public Policy & Government Relations GoTo Shinto Nugroho.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan, “Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat. Hal ini turut menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama yaitu 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).”
Selain itu, Saiful secara langsung memberikan apresiasi atas upaya Gojek yang menggencarkan pentingnya memiliki sertifikat halal bagi para UMKM kuliner.
“Kami mengapresiasi upaya Gojek yang telah menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada UMKM kuliner akan pentingnya sertifikat halal. Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya sertifikat halal dan segera mendaftarkan sertifikat halal untuk usahanya,” lanjutnya.
Perlu diketahui, dalam UU No. 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal dinyatakan bahwa pelaku UMKM wajib memiliki sertifikat halal bagi produk-produk olahannya. Tak hanya itu, selain harus menggunakan bahan yang halal, pelaku UMKM juga harus memastikan fasilitas produksi terbebas dari kotoran atau najis.
BPJPH sendiri mewajibkan sertifikasi halal bagi tiga kelompok produk pada tahun 2024, yaitu: pertama, makanan dan minuman, kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, dan ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan “Pelatihan dan sosialisasi sertifikat halal kali ini merupakan keberlanjutan kerja sama kami bersama Gojek melalui GoFood. Sebelumnya, BPJPH dan GoFood telah aktif mengedukasi pelaku UMKM mengenai pentingnya memiliki sertifikat halal. Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ini menjadi prioritas kami pada 2023, khususnya bagi para pelaku UMK. Hal ini untuk mendukung target Indonesia menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor 1 di dunia pada tahun 2024.”
Lebih lanjut, Aqil menambahkan, “Melalui keikutsertaan GoFood, kami berterima kasih karena telah membantu mendorong program pemerintah secara aktif dan kami harapkan kerja sama serupa bisa diikuti oleh perusahaan teknologi lain di Indonesia.”
Menjadi mitra terbaik bagi pertumbuhan UMKM
Pelatihan dan sosialisasi sertifikat halal kali ini merupakan keberlanjutan kerja sama BPJPH dan Gojek melalui GoFood setelah sebelumnya kedua pihak telah aktif memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya memiliki sertifikat halal.
Melalui pelatihan dan sosialisasi ini, Gojek mendorong agar para pelaku UMKM dapat terbantu untuk segera memiliki sertifikat halal. Sertifikat halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para pelanggan, sehingga menjadi salah satu nilai tambah bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.