Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Curhat Pelaku Usaha Lokal Digempur Produk Impor Murah dari China di E-Commerce: Kami Sulit Bersaing

Masuknya barang impor secara bebas tanpa dikenakan pajak, membuat usaha dan brand lokal terkena imbas.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Curhat Pelaku Usaha Lokal Digempur Produk Impor Murah dari China di E-Commerce: Kami Sulit Bersaing
Endrapta Pramudhiaz
Konferensi pers Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah penjual lokal di beberapa platform belanja online seperti TikTok Shop dan lainnya, menyambangi kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (14/8/2023).

Mereka datang untuk mengungkapkan keluhannya terkait persaingan usaha online yang sudah tidak sehat.

Ada Menhefari dari Dimensi, salah satu asosiasi reseller online, yang datang mengadu ke Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki karena hal tersebut.

Baca juga: Ada Dugaan Predatory Pricing, Menteri Teten Akan Kembali Panggil TikTok

“Kami di TikTok harga jatuh, karena ada harga di TikTok Shop yang sangat murah dan tidak masuk akal. Kami tidak bisa memilih ekspedisi dan tiba-tiba ada produk baru yang masuk,” katanya.

Kemudian ada Dian Fiona, seorang pemilik usaha fesyen dari Bandung. Ia mengatakan, masuknya barang impor secara bebas tanpa dikenakan pajak, membuat usaha dan brand lokal sepertinya juga terkena imbas.

“Kami mempekerjakan para kepala keluarga dari kampung, sudah wajib pajak pula. Ketika ada produk dari China secara bebas untuk didistribusikan di online, kami jadi sulit bersaing. Jadi harus ada pengawasan di marketplace,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Apalagi, kata Dian, di kuartal IV-2023 seperti tahun sebelumnya pada Desember, menjadi momen puncak penjualan online tertinggi.

“Jadi kami meminta perlindungan Pemerintah, bagaimana agar produk kita berjaya di negeri sendiri,” kata Dian.

Senada dengan Dian dan Menhefari, Founder Real Food, Edwin, menyampaikan bahwa produk impor masih belum diregulasikan di Indonesia, sehingga bisa dijual dengan harga yang sangat murah.

Padahal sebaliknya, saat perusahaannya ingin melakukan ekspor sangat sulit karena dikenai pajak yang sangat tinggi dan hambatan lain untuk melakukan ekspor pada komoditas unggulan negara tujuan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, MenKopUKM Teten tak menampik adanya praktik usaha tak sehat, di mana para platform e-commerce ini memiliki bisnis cross border atau lintas negara.

Para pelaku e-commerce ini memiliki produk lintas negara yang dijual dengan harga sangat murah, di bawah dari yang diperdagangkan oleh para pelaku usaha lokal.

"Tadi saya liat sendiri harganya ngga masuk akal. Sudah ada predatory pricing. Itu memang karena kita terlalu longgar (regulasinya). Pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah-murahnya," ujar Teten.

Untuk itu kata Teten, Kementerian Koperasi dan UKM mengajukan dua usulan terkait perlindungan produk UMKM dari serangan produk impor di platform e-commerce.

Pertama, terkait adanya tambahan kebijakan bea masuk untuk produk-produk jadi dari luar yang berpotensi menggerus keberadaan produk UMKM.

Teten menegaskan, peraturan tersebut tak hanya berlaku bagi TikTok Shop saja yang sampai hari ini masih ditemukan di platformnya ada harga produk yang tak masuk akal.

“Jadi kita tidak hanya berurusan dengan TikTok. Sebelum ini juga saya berurusan dengan e-commerce lain yang melakukan penjualan crossborder. Kita optimistis hal ini bisa dilakukan,” ujarnya.

Secara komprehensif katanya, keluar masuk barang itu memang harus betul-betul diproteksi sedemikian rupa. Jangan sampai produk lokal kalah bersaing dari produk luar negeri.

“Pada dasarnya negara manapun juga sama memperlakukan seperti itu. Mereka melindungi produk dalam negerinya sendiri. Karena kalau kita terus menerus beri karpet merah untuk produk-produk impor, tanpa memperhitungkan persaingan yang tidak fair dari dalam negeri, bisa habis produk UMKM,” kata Teten.

Pihaknya pun sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal masukan atau usulan tersebut.

Menurut dia, sebaiknya produk impor dari luar yang datang ke Indonesia berlaku di pelabuhan paling jauh di Indonesia seperti Sorong, Papua Barat.

Sehingga produk yang masuk dikenakan ongkos lagi dari tempat terjauh, dengan begitu produk di dalam negeri masih bisa kompetitif.

“Hal itu berkaitan dengan usulan kami yang kedua, yaitu tol laut yang juga menjadi proyek Presiden Joko Widodo yang bisa menjadi jalan. Karena selama ini muatan hanya dari barang, sehingga biaya logistik selalu dikenakan untuk produk-produk yang di jual di Indonesia Timur, sehingga Indonesia Timur lemah,” kata Teten.

Teten mengatakan, kedua usulan tersebut bisa menjadi bagian penguatan dari kebijakan Pemerintah soal hilirisasi dalam memperkuat industri dalam negeri, sekaligus memperkuat UMKM dengan kebijakan subsitusi impor untuk pengadaan barang dan jasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas