Kementerian Perhubungan Tetapkan Tarif LRT Jabodebek Terjauh Sebesar Rp 27.400, Simak Rinciannya
Besaran subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk LRT Jabodebek mencapai sekitar Rp 18.000, per penumpang untuk rute terjauh.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan tarif Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek sebesar Rp 27.400 untuk rute dari Stasiun Harjamukti ke Stasiun Jatimulya.
Besaran tarif bersubsidi LRT Jabodebek tersebut, telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub Risal Wasal, saat Konferensi Pers di Forwahub, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: LRT Jabodebek Beroperasi 26 Agustus, Jokowi Mengaku Siap Beri Subsidi, Berikut Rinciannya
Risal bilang, dalam peraturan itu dijelaskan mengenai besaran tarif LRT Jabodebek, yakni Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan selanjutnya Rp 700 untuk setiap kilometer (km) selanjutnya.
"Yang kita pakai akhirnya di posisi Rp 5.000 untuk km pertama, lalu Rp 700 per km berikutnya. Dengan begitu terjauh sekitar Rp 27.400," ujar Risal.
Adapun dalam rangka mendukung penyelenggaraan LRT Jabodebek, pemerintah melalui Kemenhub memberikan subsidi tarif, yang ditetapkan berdasarkan formulasi hitungan yang tercantum pada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek.
Pemberian subsidi terhadap tarif LRT Jabodebek dilakukan agar biayanya tidak terlalu membebani masyarakat, sehingga dapat menarik minat masyarakat beralih ke angkutan massal.
Sebagai informasi, besaran subsidi yang diberikan oleh pemerintah mencapai sekitar Rp 18.000, per penumpang untuk rute terjauh.
Secara rinci tarif berdasarkan rute yakni:
• Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Cawang sepanjang ± 10 km (Tarif Rp 11.300,-)
• Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Harjamukti sepanjang ± 25 km (Tarif Rp 21.800,-)
• Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Jatimulya sepanjang + 28 km (Tarif Rp 23.900,-)
• Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Halim sepanjang ± 13 km (Tarif Rp 13.400,-)
• Stasiun Harjamukti-Stasiun Jatimulya sepanjang ± 33 km (Tarif Rp 27.400,-)
• Stasiun Harjamukti-Stasiun Cawang sepanjang ± 15 km (Tarif Rp 14.800,-)
• Stasiun Harjamukti-Stasiun Halim sepanjang ± 19 km (Tarif Rp 17.600,-)
• Stasiun Jatimulya-Stasiun Cawang sepanjang 18 km (Tarif Rp 16.900,-)
• Stasiun Jatimulya-Stasiun Cawang sepanjang 15 km (Tarif Rp 14.800,-)
• Stasiun Cawang-Stasiun Halim sepanjang : 4 km (Tarif Rp 7.100,)