Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Operasi Truk ODOL, Jasa Marga Jaring 210 Kendaraan di Ruas Tol Jakarta-Tangerang

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) mencatat sebanyak 210 kendaraan besar terjaring operasi Over Dimension Over Load

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Operasi Truk ODOL, Jasa Marga Jaring 210 Kendaraan di Ruas Tol Jakarta-Tangerang
HO
210 kendaraan besar terkena razia Over Dimension Over Load (ODOL) pada operasi ODOL yang dilakukan selama tiga hari, yaitu 22-24 Agustus 2023 di ruas tol Jakarta-Tangerang 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) mencatat sebanyak 210 kendaraan besar terjaring operasi Over Dimension Over Load (ODOL).

Dalam operasi ODOL yang dilakukan, ditemukan 91 kendaraan besar melanggar kelebihan kapasitas berat (over load).

Lalu, 17 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi (over dimension) dan 102 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.

Baca juga: Penerapan Zero ODOL Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Mengatasi Jalan Rusak

Pgs. Senior Manager Representative Office 2 JMT, Aprimon mengatakan, operasi ODOL dilakukan selama tiga hari pada 22-24 Agustus 2023 di ruas tol Jakarta-Tangerang.

"Lokasi kegiatan ODOL yang menjadi sasaran penertiban kendaraan besar yaitu di kantor Timbangan Karang Tengah Km 9B Ruas Tol Jakarta-Tangerang," kata Aprimon dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (26/8/2023).

Target operasi penertiban ODOL ini, kata dia, berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.

Berita Rekomendasi

Kegiatan operasi penertiban ini dilaksanakan pada pagi dan sore hari.

Tepatnya pukul 09.30-11.30 dan 13.30-15.00 WIB atau di jam-jam sibuk yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Baca juga: Jalan Rusak Parah Akibat Truk ODOL, Aliansi Warga Kembali Demo di Depan Pabrik Produsen AMDK

Operasi penindakan ODOL serupa juga telah dilakukan di Ruas Tol Padaleunyi pada 25 Juli 2023 yang lalu.

"Dari hasil operasi tersebut, terjaring sebanyak sembilan kendaraan Over Load dan tiga kendaraan Over Dimension yang diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian," ujar Aprimon.

Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji KIR.

Ia mengatakan, Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan PJR dan BPTJ Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan.

Baca juga: APINDO: Penerapan Zero ODOL Tidak Secara Otomatis Bisa Kompetitif dan Meningkatkan Daya Saing Global

Selain itu juga untuk keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

"Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut," kata Aprimon.

Ia kemudian mengimbau pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan, dan hubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 untuk informasi seputar jalan tol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas