Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Waspada Modus Penipuan Digital, File APK Bisa Berbentuk Undangan Pernikahan dan Kirim Paket

ICT Watch mengingatkan kembali mengenai maraknya pengiriman pesan dengan file berekstensi APK atau Android Package Kit.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
zoom-in Waspada Modus Penipuan Digital, File APK Bisa Berbentuk Undangan Pernikahan dan Kirim Paket
Shutterstock
Ilustrasi penipuan online. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Program Manager ICT Watch, Defira Novianti Crisandy mengingatkan kembali mengenai maraknya pengiriman pesan dengan file berekstensi APK atau Android Package Kit.

Pesan penipuan lewat aplikasi Whatsapp tersebut bermodus undangan pernikahan, konfirmasi pengiriman paket, atau layanan listrik palsu dari PLN.

Pelaku pengirim pesan tersebut mengincar keuangan lewat aplikasi perbankan mobile pada perangkat ponsel korban.

Baca juga: Ayah dan Anak di Palembang Retas Ponsel Kapolda Jateng, Pelaku Kirim Undangan Berbentuk APK

“Cara kerjanya adalah APK yang diklik oleh korban lewat aplikasi Whatsapp tersebut sesungguhnya merupakan malware yang dapat membaca dan mengirim pesan apabila sudah terunduh pada ponsel korban.

Ini adalah salah satu cara metode sniffing atau phising,” ujarnya saat Workshop Literasi Digital bertema Waspada! Jangan Asal Unduh File di Media Sosial secara daring belum lama ini.

Selain Defira Novianti Crisandy, hadir sebagai narasumber Founder Yayasan Komunikasi Open Source Arief Rama Syarif; serta Dosen Ilmu Komunikasi UPRI Makassar Andi Asy'hary J. Arsyad.

Relawan TIK Kota Sukabumi ini, mengatakan banyak kabar yang memberitakan korban kejahatan ini kehilangan uang dalam tabungannya senilai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah lantaran pelaku mampu mengakses aplikasi perbankan mobile yang ada di dalam ponsel korban.

BERITA REKOMENDASI

Untuk mencegahnya, diperlukan kewaspadaan berikut ini.

Baca juga: Peretas Smartphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK

“Jangan asal meng-klik tautan atau file yang dikirim orang tak dikenal. Jangan sembarangan memberikan akses kepada orang lain dan aplikasi yang di-install,” kata Defira memberikan tips mencegah penipuan.

Pengguna ponsel sebaiknya mengunduh aplikasi dari sumber terpercaya dan memiliki rating tinggi dan lindungi perangkat atau aplikasi dengan kode OTP, PIN, maupun kata sandi.

Yang tak kalah penting adalah tetap berpikir kritis alias tidak mudah percaya terhadap semua informasi yang beredar di ruang digital.

Sementara Andi Asy'hary J. Arsyad mengatakan, 3 kendala dalam memberantas kejahatan digital di Indonesia yakni regulasi yang kurang responsif terhadap perkembangan teknologi digital yang ada, kurangnya kesadaran literasi digital di sebagian besar masyarakat Indonesia dan menyangkut keamanan nasional.


“Kurangnya literasi digital juga berujung pada peristiwa kebocoran data sehingga tidak hanya sistem keamanan yang lemah, pemilik data pun abai dengan perlindungan data pribadi miliknya,” kata Andi.

Untuk melindungi data pribadi, imbuhnya, jangan sesekali memberikan nomor PIN atau kata sandi kepada siapapun dan apabila kehilangan ponsel atau kartu SIM seluler, sebaiknya segera menghubungi bank atau operator kartu seluler.

Baca juga: AI Login dari Triv Ini Bisa Lindungi Pengguna dari Penipuan File APK yang Kini Marak

Ia juga menyarankan pemakaian kata sandi yang kuat yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka.

“Ingat, jangan pernah memberikan data apapun kepada oknum yang mengaku dari bank atau pihak berwajib lainnya,” tuturnya.

Agar data pribadi tetap aman terlindungi, Arief Rama Syarif juga menyarankan agar pemilik ponsel rutin memperbarui aplikasi yang diunduh.

Berikutnya adalah mewaspadai pengiriman e-mail atau pesan tak dikenal yang menyertakan tautan atau link.

Tautan tersebut berpotensi mengarah pada penyebaran malware melalui teknik phising.

“Selain itu, jangan sembarangan mengunggah data pribadi di media sosial. Kemudian, hindari aplikasi-aplikasi ilegal belum berizin dari pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan data,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas