Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamax Mau Disubsidi Pemerintah? Ini Kata Menteri ESDM hingga Pertamina

Arifin Tasrif mengatakan kehadirannya ke Istana untuk membahas polusi di Jakarta, bukan untuk membahas subsidi BBM.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pertamax Mau Disubsidi Pemerintah? Ini Kata Menteri ESDM hingga Pertamina
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Pertamina resmi merilis bahan bakar minyak (BBM) terbaru, yaitu Pertamax Green 95. (Dok: Endrapta Pramudhiaz) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar yang menyebutkan bahan bakar minyak jenis Pertamax yang dijual oleh Pertamina bakal disubsidi oleh Pemerintah.

Sebelumnya, BBM yang memiliki kadar oktan atau RON 92 ini, tidak termasuk ke dalam daftar BBM bersubsidi seperti halnya Solar maupun Pertalite.

Menteri ESDM Arifin Tasrif membantah adanya wacana untuk memberikan subsidi pada BBM jenis pertamax.

Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo per Jumat, 25 Agustus 2023

Hal itu disampaikan Arifin usai rapat intern di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (28/8/2023).

"Engga ada pembahasan mengenai subsidi pertamax," kata Arifin.

Ia mengaku heran dengan munculnya wacana subsidi pertamax. Pasalnya tidak ada pembahasan sama sekali soal subsidi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kan gak ada subsidi pertamax. kan udah dibilangin. Pertamax emang disubsidi? enggak kan," ucap Arifin.

"Engga ada wacana itu, yang karang karang siapa," katanya.

Arifin mengatakan kehadirannya ke Istana untuk membahas polusi di Jakarta, bukan untuk membahas subsidi BBM.

BBM yang mayoritas digunakan di Indonesia tingkat polutannya belum terlalu bersih.

"Ini masalah BBM ini banyak contohnya BBM yang memang tingkat polutannya bersih segala macem," pungkasnya.

Sementara itu, Pertamina mengungkapkan bahwa Perseroan akan mengikuti mandat Pemerintah selaku regulator, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pertamina sebagai operator, kami tentunya nanti akan berkoordinasi kepada Pemerintah/regulator," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Tribunnews, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina Se-Indonesia Hari Ini: Pertamax Turbo Rp 14.400 per Liter

"Karena kalo bicara kebijakan, itu kewenangan regulator," sambungnya.

Irto melanjutkan, untuk saat ini Pertamina tetap menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang ada, yakni BBM jenis Solar.

"Pertamina Patra Niaga selaku operator akan berkomitmen menjalankan kebijakan penyaluran BBM Penugasan dan Subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Pemerintah," pungkasnya.

Isu pemberian subsidi untuk Pertamax timbul sejalan ramainya bahasan polemik polusi udara di DKI Jakarta.

Diketahui, sektor transportasi ditengarai menjadi salah satu sektor yang berkontribusi di balik pencemaran udara.

Sebelumnya, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro, mengatakan bahwa sumber pencemar udara DKI didominasi oleh sumber pencemar lokal.

Selain itu, penyebab pencemaran udara DKI ditengarai berasal dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil.

Sektor transportasi menjadi penyumbang 44 persen sumber pencemar, diikuti sektor industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen dan komersial 1 persen.

Itulah sebabnya, dengan mengutip kajian ahli, yaitu Prof. Puji Lestari Ph.D, Sigit menjabarkan bahwa kebijakan yang paling direkomendasikan dalam memperbaiki kualitas udara adalah utamanya ialah kebijakan yang menyasar bidang transportasi.

“Disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat kontrol emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efisiensi energi," papar Sigit seperti dikutip Kontan.

Solusi Polusi

Sebelumnya diberitakan BBM RON 92 milik Pertamina yakni Pertamax direncanakan bakal menjadi BBM bersubsidi. Pemerintah ingin memperluas pengunaan Pertamax karena memiliki kadar emisi yang rendah.

Salah satu alasan dari rencana pemerintah tersebut adalah demi mengurangi polusi udara yang belakangan kian parah. Nantinya penyaluran BBM jenis Pertalite akan dibatasi. Pertalite sebelumnya adalah jenis BBM Ron 90 bersubsidi yang sekarang paling banyak digunakan oleh masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan pembahasan secara internal mengenai hal itu telah dilakukan untuk kemudian dibawa dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin(28/8).

"Sedang dibahas ditunggu saja ya," katanya.

Alasan dipilihnya BBM Pertamax masuk dalam daftar pemberian subsidi kata Dadan lantaran pembuangan emisinya lebih sedikit. Hal itu juga sebagai langkah dan upaya guna mengurangi polusi udara.

"Kan secara teknis makin tinggi angka oktan BBM, pembakarannya makin bagus. Kalau pembakaran makin bagus, emisi akan semakin sedikit. Jadi kita lagi lihat juga, apakah bisa dilakukan upaya untuk peningkatan angka oktan untuk bahan bakar," tuturnya.

Dalam rapat terbatas kabinet di Istana Negara, Jakarta Presiden Joko Widodo(Jokowi) memang tidak secara gamblang menyebut Pertamax bakal menjadi BBM bersubsidi. Ia hanya meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memfokuskan kinerja pada perbaikan kualitas udara di Jakarta.

"Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena ini menyangkut kesehatan," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai rapat.

Rapat yang juga dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PAB/RB Azwar Anas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono tersebut disebutkan bahwa pencemaran udara di Jakarta mayoritas disebabkan oleh kendaraan bermotor.

44 persen sumber penyebab menurunnya kualitas udara di Ibu kota adalah emisi dari kendaraan.

"Tadi dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek, 44 persen kendaraan sisanya lain-lain," katanya.

Presiden Jokowi kata Siti meminta kementerian dan lembaga untuk tegas dalam menerapkan kebijakan di lapangan dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Presiden meminta cara-cara yang digunakan berlandaskan kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas