Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tabel KUR BRI September 2023 dengan Plafon Pinjaman hingga Rp 100 Juta, Ini Syarat Pengajuannya

Bank Rakyat Indonesia Tbk atau Bank BRI telah merilis tabel Kredit Usaha Rakyat periode September dengan plafond pinjaman hingga Rp 100 juta.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
zoom-in Tabel KUR BRI September 2023 dengan Plafon Pinjaman hingga Rp 100 Juta, Ini Syarat Pengajuannya
Tribun Jateng
Simak tabel Kredit Usaha Rakyat Bank BRI untuk periode September 2023. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak tabel Kredit Usaha Rakyat atau KUR di BRI terbaru periode September 2023.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Maret lalu.

Tahun ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp 270 triliun.

Dalam penyaluran KUR, BRI menetapkan bunga KUR sebesar 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.

Tabel KUR BRI 2023

Baca juga: Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik Lewat Bank BRI

Sebelum mengajukan KUR ke BRI, ada baiknya pahami rincian angsuran terbaru pada September 2023.

Dilansir laman resmi Bank BRI, berikut tabel angsuran KUR BRI terbaru:

Berita Rekomendasi

1. Tabel Angsuran KUR BRI plafon Rp 1 juta hingga Rp 20 juta

Tabel KUR BRI dengan plafond Rp 1 juta hingga Rp 20 juta

2. Tabel Angsuran KUR BRI plafon Rp 21 juta hingga Rp 40 juta

Tabel KUR BRI dengan plafond Rp 21 juta hingga Rp 40 juta.

3. Tabel Angsuran KUR BRI plafon Rp 41 juta hingga Rp 60 juta

Tabel KUR BRI plafond Rp 41 juta hingga 60 juta.

4. Tabel Angsuran KUR BRI plafon Rp 61 juta hingga Rp 80 juta

Tabel KUR BRI plafond Rp 61 juta hingga 80 juta.

5. Tabel Angsuran KUR BRI plafon Rp 81 juta hingga Rp 100 juta

Tabel KUR BRI dengan plafond Rp 81 juta hingga Rp 100 juta.

Syarat Pengajuan KUR BRI

Adapun persyaratan untuk mengajukan KUR adalah sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima KUR.

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha.

Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

- Mengikuti Pendampingan

- Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

- Tergabung dalam kelompok Usaha

- Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:

- Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

3. KUR Kecil

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

- Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya       

- Wajib Memiliki NPWP

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas