Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Bansos Cair September 2023: PKH, Bantuan Pangan, hingga Beras 10 Kg

Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair selama bulan September 2023. Mulai dari PKH, bantuan pangan senilai Rp 200 ribu, hingga beras 10 Kg.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Daftar Bansos Cair September 2023: PKH, Bantuan Pangan, hingga Beras 10 Kg
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair selama bulan September 2023. Mulai dari PKH, bantuan pangan senilai Rp 200 ribu, hingga beras 10 Kg. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Ada sejumlah bansos yang cair selama bulan September 2023.

Mulai dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan tunai senilai Rp 200 ribu, hingga beras 10 Kg.

Masyarakat penerima mulai dapat berbondong-bondong mencairkan bansos tersebut.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek apakah namanya masuk menjadi penerima bansos tersebut atau tidak, melalui situs yang telah disediakan.

Baca juga: Harga Beras di Jabodetabek Per 4 September Masih Melambung Naik, Tembus Rp 17.800 Per Kg

Inilah daftar bansos yang cair pada September 2023:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Rekomendasi

PKH merupakan bantuan reguler dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

Pada September 2023, pencairan PKH memasuki triwulan ketiga yang dijadwalkan cair selama bulan Juli-September 2023.

Beberapa masyarakat mengaku sudah menerima bansos PKH untuk triwulan ketiga.

Salah satunya Pariyah, warga Klaten, Jawa Tengah yang mengaku sudah menerima PKH sebesar Rp 600 ribu pada Senin (4/9/2023) kemarin.

Ia termasuk penerima PKH kategori lanjut usia (lansia) sehingga mendapatkan bantuan sebanyak Rp 2,4 juta per tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas