Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Bansos Cair September 2023: PKH, Bantuan Pangan, hingga Beras 10 Kg

Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair selama bulan September 2023. Mulai dari PKH, bantuan pangan senilai Rp 200 ribu, hingga beras 10 Kg.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Daftar Bansos Cair September 2023: PKH, Bantuan Pangan, hingga Beras 10 Kg
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair selama bulan September 2023. Mulai dari PKH, bantuan pangan senilai Rp 200 ribu, hingga beras 10 Kg. 

Adapun nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

Berita Rekomendasi

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan dana BLT BBM dan BPNT kepada 666 orang keluarga penerima manfaat (KPM) Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (7/9/2022).
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan dana BLT BBM dan BPNT kepada 666 orang keluarga penerima manfaat (KPM) Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (7/9/2022). (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Bansos lain dari pemerintah yang cair pada September 2023 adalah BPNT.

BPNT disalurkan dalam wujud pangan senilai dengan nominal bansos yang diberikan.


Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bansos Rp 200 ribu itu, KPM bisa membelanjakannya dengan bahan pangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas