Tarif Tol Belmera Penghubung Medan-Bandara Kualanamu Resmi Naik, Ini Rincian Terbarunya
Jalan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa atau Belmera resmi mengalami penyesuaian harga dalam waktu dekat.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Tarif ruas jalan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa atau akrab disebut Belmera resmi mengalami penyesuaian harga.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh akun Instagram resmi PT Jasa Marga Nusantara Tollroad Regional Division selaku pengelola jalan Tol Belmera.
Rencana kenaikan tarif sebenarnya telah lama digagas pemerintah tepatnya sejak dua tahun lalu.
Baca juga: Kemenhub Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Pada 4 Ruas Tol Selama KTT ASEAN
Namun setelah melewati sejumlah pertimbangan akhirnya Tol Belmera resmi mengalami kenaikan tarif.
Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1087/KPTS/M/2023.
PT Jasa Marga sendiri tak menjelaskan secara detail terkait kapan tarif baru akan mulai diberlakukan.
Namun tarif baru ini rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat.
Adapun kenaikan tarif Tol Belmera yakni sekitar Rp 500 untuk masing-masing golongan.
Dengan kenaikan tarif, nantinya dana tersebut akan dialokasikan pemerintah untuk meningkatkan sejumlah pelayanan di antaranya dengan menambah pintu gerbang keluar masuk tol.
Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan utama tol saat waktu–waktu tertentu.
Tak hanya itu PT Jasa Marga juga berencana untuk menata rambu-rambu di ruas jalan Tol Belmera penghubung Medan ke Bandara Kualanamu dan Pelabuhan Belawan.
Berikut Rincian Tarif baru Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
Belawan Belawan-Mabar
Gol I Rp 4.500
Gol II & III Rp 8.000
Gol IV & V Rp 11.500