Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Sabet Tiga Penghargaan IKPA Kategori Pagu Besar
Ditjen Bina Keuda Kemendagri juga berhasil meraih peringkat kelima dalam kategori penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbaik.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan terbaik peringkat pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori Pagu Besar.
Penghargaan diberikan pada kegiatan Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I TA 2023 kepada Satker Mitra Kerja Lingkup KPPN Jakarta IV' di Kantor KPPN Jakarta IV, Gambir, Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan penghargaan ini berhasil didapatkan tidak lepas dari kerja keras seluruh satuan kerja pada Ditjen Bina Keuda.
Baca juga: Kemendagri: Pemda Perlu Percepat Realisasi APBD Semester II Tahun Anggaran 2023
"Saya mengucapkan terima kasih atas prestasi dan kinerja pengelolaan keuangan dan anggaran Ditjen Bina Keuda. Terima kasih kepada semua pegawai dan tim yang telah bekerja keras,” kata Fatoni, Jumat (8/9/2023).
“Semoga penghargaan ini bisa menambah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan. Sehingga kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan," sambungnya.
Ditjen Keuda berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus. Penghargaan kedua kategori penggunaan Digipay One terbaik, Ditjen Bina Keuda berhasil memperoleh peringkat kedua.
Penghargaan ini diberikan atas frekuensi transaksi belanja melalui toko daring/market place yang disediakan oleh Bank Himbara, yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri.
Penghargaan ketiga, Ditjen Bina Keuda Kemendagri juga berhasil meraih peringkat kelima dalam kategori penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbaik.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan frekuensi transaksi belanja barang/modal sekaligus pertanggungjawaban penggunaan Uang Persediaan (UP) KKP dikarenakan Ditjen Bina Keuda.