Di Hadapan PM Belanda, Indonesia Dorong Penghapusan UU Anti Deforestasi Uni Eropa
Indonesia mendorong dihapusnya Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-free Regulation
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mendorong dihapusnya Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR).
Hal itu diungkap langsung di hadapan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte.
Adapun pertemuan bilateral antara Indonesia dan Belanda terjadi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu PM Belanda di sela Konferensi Tingkat Tinggi G20 di India pada Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Rugikan Petani, Mendag Zulkifli Hasan Protes Keras ke Uni Eropa Terkait Isu Deforestasi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mendampingi Jokowi mengatakan, EUDR dapat menghambat ekspor produk pertanian dan perkebunan Indonesia ke Uni Eropa.
“Indonesia mendorong penghapusan EUDR sehingga tidak mendiskriminasi komoditas utama Indonesia,” kata Zulhas, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (11/9/2023).
Ia mengatakan, pertemuan kedua negara juga membahas beberapa hal, di antaranya dalam bidang pembangunan dan ekonomi.
Kemudian, ada juga pembahasan mengenai proses pendaftaran Indonesia sebagai anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (The Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD), serta kerja sama ASEAN dan Belanda.
“Pertemuan membahas hubungan bilateral di berbagai sektor, salah satunya Indonesia mendorong kerja sama untuk transisi energi dan pengembangan teknologi rendah karbon,” ujar Zulhas.
Baca juga: Pengusaha Kelapa Sawit Keberatan UU Anti Deforestasi Uni Eropa: Bikin Sulit Urus Dokumennya
Sebagai informasi, pada Januari—Juli 2023, total perdagangan Indonesia dan Belanda tercatat sebesar 2,73 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar 2,17 miliar dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Belanda tercatat sebesar 559,60 juta dolar AS.
Pada periode tersebut Indonesia menikmati surplus sebesar 1,61 miliar dolar AS.
Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai 6,23 miliar dolar AS.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Ajak Negara Lain Protes ke Uni Eropa Soal Undang-undang Anti Deforestasi
Nilai ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar 5,38 miliar dolar AS sedangkan impor Indonesia dari Belanda tercatat sebesar 855,50 juta dolar AS.
Pada tahun tersebut, Indonesia surplus perdagangan sebesar 4,52 miliar dolar AS.
Produk ekspor utama Indonesia ke Belanda di antaranya asam lemak monokarboksilat industri, serta minyak sawit dan fraksinya.
Kemudian, ada bungkil minyak dan residu padat lainnya, kelapa kopra, serta monokarboksilat asiklik jenuh.
Sedangkan, produk impor Indonesia dari Belanda di antaranya kertas atau kertas karton, limbah kupas dan skrap dari plastik, makanan olahan, mentega dan lemak lainnya, serta bawang merah dan bawang putih.