Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Bayar e-Tilang Melalui KlikBCA dan ATM BCA, Praktis Tanpa Antre Panjang

Cara praktis membayar denda E-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui KlikBCA dan ATM Bank BCA.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Bayar e-Tilang Melalui KlikBCA dan ATM BCA, Praktis Tanpa Antre Panjang
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Ilustrasi tilang - Simak pembayaran denda e-Tilang bisa dilakukan melalui KlikBCA serta ATM Bank BCA, cukup siapkan kode digit pembayaran. 

- Catat untuk melakukan pembayaran melalui BCA

Setelah mendapatkan kode billing, Anda bisa langsung melakukan pembayaran denda e-Tilang melalui layanan Bank BCA.

Diantaranya seperti melalui KlikBCA serta ATM Bank BCA, sebagaimana yang dikutip dari bca.co.id.

Cara bayar e-Tilang Melalui KlikBCA

- Buka aplikasi BCA mobile di ponsel Anda

- Selanjutnya login ke layanan KlikBCA.

- Pilih “Pembayaran”

Berita Rekomendasi

- Klik “Pajak”.

- Kemudian pilih jenis pajak “Penerimaan Negara”.

- Masukkan 15 digit kode pembayaran.

- Klik “Lanjutkan”.

- Cek detail konfirmasi pembayaran pajak.


- Masukkan respons KeyBCA APPLI 1 dan klik “Kirim”

- Apabila pembayaran telah berhasil dilakukan, simpan bukti pembayaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas