Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Beli e-Meterai di meterai-elektronik.com untuk Daftar CPNS-PPPK 2023

Inilah tata cara pembelian e-meterai yang akan dibubuhkan dalam berkas pendaftaran CPNS-PPPK 2023 disertai cara pembubuhan dan upload.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Beli e-Meterai di meterai-elektronik.com untuk Daftar CPNS-PPPK 2023
meterai-elektronik.com
Inilah tata cara pembelian e-meterai yang akan dibubuhkan dalam berkas pendaftaran CPNS-PPPK 2023 disertai cara pembubuhan dan upload. 

TRIBUNNEWS.COM - Meterai elektronik atau e-meterai menjadi satu hal yang wajib dipersiapkan pendaftar CPNS-PPPK 2023.

Sebab sejumlah berkas yang diunggah dalam pendaftaran CPNS-PPPK 2023 mayoritas membutuhkan e-meterai.

Untuk pendaftaran CPNS-PPPK 2023, e-meterai dapat dibeli di https://meterai-elektronik.com/.

Situs tersebut merupakan situs resmi khusus untuk pembubuhan dan pembelian meterai elektronik dalam rangka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: Cara Tanda Tangan di e-Meterai yang Benar dalam Berkas Pendaftaran CPNS 2023

Adapun pendaftaran CPNS-PPPK 2023 akan dibuka pada Rabu, 20 September 2023 melalui portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Lantas, bagaimana cara pembelian e-meterai melalui website SSCASN atau di meterai-elektronik.com?

Ini caranya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari YouTube Peruri Indonesia:

BERITA TERKAIT

1. Akses website SSCASN yaitu di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Login dengan memasukkan NIK dan passord yang sudah didaftarkan, lalu klik Masuk.

3. Isi data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya.

Data diri yang diisi di antaranya nama sesuai ijazah tanpa gelar, gelar depan ijazah, tempat tanggal lahir, email, hingga alamat pada KTP.

4. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, lalu klik Selanjutnya.

5. Isi formasi, pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar, lalu klik Selanjutnya.

6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, kemudian klik Selanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas