Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Desakan Cabut Status PSN Rempang Eco City, Luhut: Kenapa Mesti Dicabut Sih?

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan heran kenapa ada pihak yang ingin status PSN Rempang Eco City dicabut.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Desakan Cabut Status PSN Rempang Eco City, Luhut: Kenapa Mesti Dicabut Sih?
dok. Tribun Batam
Aksi protes komunitas Melayu terhadap aksi penggusuran warga Rempang untuk investor Rempang Eco City, di kantor BP Batam, Senin 11 September 2023. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan heran kenapa ada pihak yang ingin status Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dicabut.

Menurut dia, status PSN Rempang Eco City tidak bisa asal cabut karena berpotensi merugikan Indonesia.

"Kenapa mesti dicabut-cabut sih? Barangnya bagus. Bahwa ada yang salah satu, ya diperbaiki. Jangan main cabut. Itu kan merugikan kita," kata Luhut ketika ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Menteri Bahlil Sebut Pemakaman di Rempang Tidak Termasuk Bagian Relokasi: Nanti Dibikin Gapura

Ia mengatakan, jika proyek Rempang Eco City diteruskan, kemampuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Indonesia akan membaik.

Selain itu, Luhut menyebut Rempang Eco City juga akan menciptakan lapangan kerja. Tak hanya itu, ada juga teknologi fotovoltaik yang akan dibangun di situ.

"Di Rempang itu ada potensi (investasi) yang bagus karena di situ nanti mau bikin fotovoltaik. Itu nanti jadi solar panel, jadi semikonduktor," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco City dihentikan lantaran bermasalah.

"Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN," tulis keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (14/9/2023).

PP Muhammadiyah mengecam kebijakan pemerintah untuk menggusur masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau untuk kepentingan industri swasta.

"Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik," tulis keterangan tersebut.

Muhammadiyah juga mendesak Pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan perspektif HAM, mendayagunakan dialog dengan cara-cara damai yang mengutakaman kelestarian lingkungan dan keadilan antar generasi.

Ditegaskan bahwa Proyek Rempang Eco-city merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat bermasalah.

Lantaran, payung hukum baru disahkan pada tanggal 28 Agustus 2023, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Baca juga: Menteri Bahlil: Pemerintah Siapkan Rumah untuk 700 Kepala Keluarga Pulau Rempang

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas